54 Balon Udara di Trenggalek Diamankan, 4.000 Botol Miras Digilas

54 Balon Udara di Trenggalek Diamankan, 4.000 Botol Miras Digilas

Adhar Muttaqin - detikJatim
Selasa, 18 Apr 2023 00:01 WIB
balon udara trenggalek
Balon udara yang berhasil disita (Foto: Adhar Muttaqin)
Trenggalek -

Menjelang lebaran, jajaran Polres Trenggalek melakukan antisipasi gangguan akibat balon udara dengan melakukan razia di sejumlah wilayah. Hasilnya polisi mengamankan 54 balon udara siap terbang.

Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino mengatakan razia balon udara tersebut sebagai bentuk antisipasi berbagai gangguan keamanan, mulai dari penebangan, kebakaran hingga gangguan distribusi aliran listrik PLN.

"Dari pengalaman yang sebelumnya, penerbangan balon udara tersebut telah beberapa kali mengakibatkan kebakaran dan padamnya jaringan listrik," kata Alith kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Alith, barang bukti 54 balon udara tersebut terdiri dari berbagai ukuran, mulai diameter kecil hingga besar. Dari keterangan para saksi, balon tersebut rencananya akan diterbangkan pada saat lebaran mendatang.

"Kalau balon udara itu terbang sampai mengganggu lalu lintas penerbangan dan terjadi insiden maka yang kena adalah negara kita, karena sanksi bisa tingkat internasional," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Alith mengaku akan terus melakukan pemantauan dan menindak terhadap warga yang nekat menerbangkan balon udara.

Selain balon udara, menjelang lebaran Polres Trenggalek juga gencar melalukan razia balap liar dan pengguna sepeda motor berknalpot bising. Hasilnya 120 kendaraan diamankan.

"Ini ada 50 knalpot brong yang akan kita musnahkan, sedangkan di barat sana ada 70 kendaraan dari hasil razia balap liar yang segera disidangkan," ujarnya.

Untuk memberikan efek jera kepada para pengguna knalpot bising, saat pengambilan kendaraan, polisi mewajibkan pemiliknya untuk mengganti knalpot tersebut dengan knalpot standar. Sedangkan barang bukti knalpot bising dilakukan penyitaan untuk dimusnahkan.

"Karena apabila tidak dimusnahkan akan dipakai lagi," jelasnya.

Kapolres Trenggalek menambahkan, dalam operasi Ketupat Semeru 2023 ini pihaknya melakukan pemusnahan 1.000 liter minuman keras dari berbagai jenis.

Sementara menjelang lebaran, Polres Tulungagung melakukan pemusnahan 4.000 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merk. Miras tersebut disita dari berbagai tempat dalam Operasi Pekat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan.

"Kita tahu, miras ini sering kali menjadi pemicu berbagai tindak pidana. Semoga dengan pemusnahan ini Tulungagung aman dan kondusif," kata Eko Hartanto.

4.000 lebih botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.




(abq/iwd)


Hide Ads