88 Kg Bahan Baku Mercon di Kota Blitar Dimusnahkan

88 Kg Bahan Baku Mercon di Kota Blitar Dimusnahkan

Fima Purwanti - detikJatim
Senin, 17 Apr 2023 17:40 WIB
Pemusnahan bubuk mercon di Blitar
Pemusnahan bubuk mercon di Blitar (Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Polres Blitar Kota memusnahkan serbuk bahan baku mercon sebanyak 88 kilogram. Bahan pembuat petasan itu dimusnahkan dengan direndam dalam ember berukuran besar yang berisi air.

Pemusnahan tersebut dilakukan di sisi barat Alun-Alun Kota Blitar. Bubuk mesiu dan bahan baku lain yang menjadi bahan campuran pembuatan petasan atau mercon ini merupakan hasil sitaan dalam operasi pekat.

"Hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi selama Ramadhan di wilayah hukum Polres Blitar Kota," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono kepada awak media, Senin (17/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo menyebut ada 59 kilogram bubuk bahan petasan yang belum jadi, ditambah dengan 4 kilogram bahan petasan lainnya yang juga belum diracik. Selanjutnya, ada sekitar 25 kilogram obat petasan yang sudah jadi atau siap pakai.

"Baik bahan baku pembuatan petasan, maupun yang sudah jadi kami musnahkan semua. Termasuk 177 buah petasan yang siap digunakan juga kami musnahkan," terangnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Argo, bahan baku maupun petasan yang sudah jadi itu baru sebagian yang dimusnahkan. Artinya, jumlah barang bukti yang dimusnahkan disesuaikan dengan penetapan dari Pengadilan Negeri Blitar.

"Ini sebagai komitmen kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Blitar Kota. Termasuk menjelang malam takbiran dan Lebaran nanti," tandasnya.

Selain bahan baku mercon, Polres Blitar Kota juga turut memusnahkan barang bukti lainnya. Diantaranya, 2.359 botol miras berbagai merek, 4.500 butir pil dobel l, 200 paket obat psikotropika, dan 10.350 knalpot brong.

Adapun pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan beberapa cara. Barang bukti miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat, barang bukti obat keras berbahaya dimusnahkan dengan cara dibakar dan barang bukti knalpot brong dimusnahkan dengan cara digerinda.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads