Pemandangan tak biasa terlihat dari Dome Balerame, Kabupaten Bandung. Halaman tempat tersebut dipenuhi oleh botol minuman keras (miras) berbagai merek.
Botol miras itu ditumpuk di atas terpal berwarna biru. Tak berselang lama, setum mulai menggilas tumpukan miras hingga mengeluarkan aroma tak sedap.
Hal itu tergambar saat Polresta Bandung melakukan pemusnahan miras yang didapat dari hasil operasi bersandi 'Pekat Lodaya' jelang Lebaran pada Senin (17/4/2023). Ada belasan ribu botol miras yang disita dan juga dimusnahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami musnahkan miras berbagai merk luar negeri, merk import, dengan total 12.750 botol, tuak dalam bentuk jerigen itu sebanyak 1675 liter," ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo.
Selain miras, Polresta Bandung juga memusnahkan petasan dan knalpot bising. Petasan dan knalpot bising juga didapat dari hasil operasi yang dilakukan jajaran Polresta Bandung.
"Petasan yang dimusnahkan sebanyak 15.615 buah, dan knalpot brong atau knalpot bising yang desibelnya melebihi 80 desibel, kita bisa mengamankan dan memusnahkan sebanyak 270 knalpot," katanya.
Pihaknya turut meminta masyarakat di Kabupaten Bandung untuk bisa menjaga kondusifitas. Terutama menjelang pelaksanaan Idul Fitri.
Kusworo juga meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bandung untuk bisa meningkatkan sanksi hukuman bagi para penjual miras. Kata dia, peningkatan tersebut bisa membuat jera para penjual miras.
"Soalnya beberapa warga masyarakat menginformasikan kepada kami. Miras yang sudah digerebek polisi, dimusnahkan mirasnya, disidang tipiring, sanksinya ringan, besoknya buka lagi. Kami tangkap lagi, kami musnahkan lagi," tegasnya.
"Sehingga kami imbau kepada si pedagang tersebut dari pada modalnya dipake jualan gitu, kami tangkap lagi, kami musnahkan, tangkap lagi, musnahkan lagi. Lebih baik modalnya dikumpulkan untuk usaha lain yang kiranya legal," tambahnya.
Pemusnahan di Pangandaran
Pemusnahan juga dilakukan oleh Polres Pangandaran. Lantai halaman markas Polres Pangandaran pun dibanjiri cairan berwarna merah. Bau menyengat lalu tercium hingga menimbulkan aroma tak sedap.
Dari informasi yang dihimpun detikJabar, ada 1.400 botol miras, 38 knalpot bising dan 5.000an petasan yang dimusnahkan.
"Untuk pemusnahan botol miras sejumlah kurang lebih 1400 botol, petasan 5.000 butir dan knalpot bising 38 hasil operasi kegiatan rutin Polres Pangandaran," kata Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat.
Ia mengatakan miras itu diambil dari seluruh wilayah Kabupaten Pangandaran. Pemusnahan dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban jelang Lebaran.
"Pemusnahan ini bertujuan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya.
(dir/dir)