Ribuan botol minuman keras alias miras dimusnahkan oleh Polres Blitar. Sejumlah knalpot brong hasil operasi pekat juga turut dimusnahkan.
Berdasarkan data yang dihimpun detikJatim, ada 3.248 botol miras berbagai merk yang dimusnahkan di Mapolres Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Arlia Anhar Rangkuti mengatakan ribuan botol miras itu merupakan hasil operasi pekat cipta kondisi selama bulan Ramadhan. Ribuan botol miras itu diamankan dari sejumlah warga yang kedapatan menjual maupun menggelar pesta miras di wilayah hukum Polres Blitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuannya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan selama bulan puasa dan saat Lebaran. Kami amankan dan musnahkan sejumlah tiga ribu lebih miras dengan berbagai merk," katanya kepada awak media di Mapolres Blitar, Senin (17/4/2023).
![]() |
Adapun rincian jenis miras yang dimusnahkan yakni 2.600 botol arak, 116 botol anggur merah, 217 botol miras merk topi miring (TM), 186 botol merk burung kuntul dan sebagainya. Selanjutnya ribuan botol miras tersebut dihancurkan dengan alat berat.
Kata Anhar, polisi juga melakukan pemusnahan terhadap 37 unit knalpot brong. Puluhan knalpot brong itu dimusnahkan dengan gerinda.
"Ada sekitar 37 knalpot brong yang kami amankan, termasuk dari operasi balap liar. Kami musnahkan semuanya," terangnya.
Anhar melanjutkan operasi cipta kondisi kian dimasifkan, termasuk menjelang Lebaran. Dengan tujuan untuk menciptakan wilayah yang kondusif dan aman.
"Harapannya masyarakat bisa menjalankan ibadah sampai dengan hari Raya Idul Fitri dengan khidmat, aman dan kondusif. Sehingga kami terus gencarkan operasi tersebut," tandasnya.
Diketahui, Polres Blitar juga berhasil mengungkap 12 kasus narkoba (okerbaya) dan 12 kasus penyakit masyarakat (judi, prostitusi). Dari 24 kasus tersebut, sebanyak 25 orang turut diamankan bersama dengan barang bukti masing-masing.
(dpe/iwd)