Ratusan Liter Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan Polisi Magetan

Ratusan Liter Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan Polisi Magetan

Sugeng Harianto - detikJatim
Senin, 17 Apr 2023 10:31 WIB
pemusnahan barang bukti di polres magetan
Pemusnahan knalpot brong dan ratusan liter miras (Foto: Sugeng Harianto/detikJatim)
Magetan -

312 Knalpot brong dimusnahkan polisi Magetan. Ratusan knalpot tersebut dimusnahkan dari pebalap liar yang diamankan.

"Total ada 312 knalpot brong yang kita musnahkan hari ini, dari hasil razia balap liar yang meresahkan masyarakat," kata Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, usah pemusnahan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat, Senin (17/4/2023).

Selain knalpot brong, barang bukti ratusan liter minuman keras juga turut dimusnahkan. "Untuk miras berbagai jenis kita musnahkan berbagai jenis seperti arak jawa 593, anggur 270 botol, bir 48 botol, Vodka 5 botol, Topi miring 1 botol," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ridwan mengimbau masyarakat tidak mengganggu ketertiban di masyarakat saat mudik lebaran 2023. Salah satunya menyalakan petasan, sebab sangat berbahaya.

"Petasan juga mengganggu ketertiban masyarakat sehingga kita rutin patroli juga larangan membunyikan petasan," tandasnya.

ADVERTISEMENT

Pemusnahan barang bukti hasil razia penyakit masyarakat ini juga hadir Bupati Magetan, H. Suprawoto dan Forrkopimda lainnya.

"Kita imbau masyarakat Magetan untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Idul Fitri," tandas Kang Woto sapaan akrab Bupati Magetan.




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads