detikNews
New Normal Pemkab Klaten, Rekam e-KTP Tetap Harus Kantongi Surat Sehat
Pemkab Klaten telah menerapkan new normal dalam pelayanan masyarakat. Meski begitu, warga yang merekam data e-KTP tetap harus membawa surat keterangan sehat.
Kamis, 04 Jun 2020 11:55 WIB