Duit bantuan sosial (bansos) untuk anak yatim, anak piatu, dan anak yatim piatu di Kecamatan Trucuk, Klaten, yang disunat akhirnya dikembalikan. Uang dikembalikan langsung oleh petugas PT Pos Indonesia ke penerima.
"Yang datang petugas pos, uang dikembalikan kalau tidak hari Sabtu ya Minggu. Diterima langsung ibunya," ungkap S, kerabat salah seorang penerima, kepada detikJateng di rumahnya, Selasa (7/2/2023).
Dijelaskan S, uang bantuan tersebut diperuntukkan bagi keponakannya. Setelah mencuat pemotongan, uang dikembalikan oleh dua orang petugas PT Pos yang datang ke rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang datang dua orang dari kantor pos. Sebelum ke sini katanya sudah bicara sama balai desa kalau mau ke sini," jelas S.
Koordinator Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Kecamatan Trucuk, Adnan Wijaya Kusuma Arum menerangkan duit sudah dikembalikan seluruhnya ke warga penerima. Terakhir dari monitoring pendamping, pengembalian pada Jumat lalu.
"Terakhir pengembalian hari Jumat pekan lalu, semua sudah. Tugas kita monitoring sehingga kalau belum dikembalikan kita oyak-oyak (kejar)," jelas Arum kepada detikJateng di kantornya.
Menurut Arum, pengembalian dilakukan petugas kantor pos langsung ke rumah. Dari 18 desa yang ada penerima bantuan tersebut hampir seluruhnya terjadi pemotongan.
"Catatan kami hanya satu desa yang tidak dipotong, atau apalah itu namanya, yang tidak dipotong hanya Desa Sabrang Lor dari 18 desa," kata Arum.
Total jumlah penerima, sebut Arum, di Kecamatan Trucuk ada 87 anak. Yang dipotong ada 73 penerima.
"Yang dipotong ada 73 penerima. Setahu pendamping, itu (pelaku) adalah mitra dari situ (kantor pos Kecamatan Trucuk)," imbuh Arum.
Sebelumnya diberitakan, bantuan sosial untuk anak yatim, anak piatu, dan anak yatim piatu di Kecamatan Trucuk, Klaten, disunat oleh oknum kurir dari PT Pos Indonesia. Ada puluhan penerima yang menjadi korban.
Beruntung, aksi penyunatan tersebut akhirnya terbongkar. Pihak kurir akhirnya mengembalikan uang yang disunat yang besarnya Rp 50 ribu untuk tiap penerima itu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh detikJateng, kasus itu terjadi pada pekan lalu. Penerima bantuan seharusnya menerima uang sebesar Rp 600 ribu. Namun kenyataannya mereka hanya mendapatkan Rp 550 ribu
"Itu bantuan yatim-piatu dari Kementerian Sosial. Yang dipotong jumlahnya banyak, yang menerima itu 87 orang terus yang dipotong itu 73 orang," terang Camat Trucuk, Rabiman saat dimintai konfirmasi detikJateng di kantor Pemkab Klaten, Senin (6/1).
(rih/sip)