Anggota DPRD Kabupaten Klaten inisial S akhirnya buka suara setelah dilaporkan ke Polres Klaten soal macetnya dana nasabah koperasi BMT HU hampir Rp 1,8 miliar. S mengaku ikut jadi korban pembobolan koperasi itu yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen dan karyawan.
"Klien kami sejak awal tidak berhubungan dengan keuangan, maka sama sekali tidak menggunakan uang tersebut. Justru klien kami ikut menjadi korban pembobolan dana koperasi BMT," kata kuasa hukum S, Joko Sutikno saat memberikan klarifikasi kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).
Dijelaskan Joko, jauh sebelum para nasabah melapor ke Polres, kliennya telah lebih dulu melaporkan pembobolan itu ke Polres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa telah terjadi pembobolan dana koperasi BMT diduga dilakukan manajer dan karyawan. Kami melaporkan agar para terlapor itu mengembalikan dana ke nasabah," jelas Joko.
Dengan demikian, ungkap Joko, masalah dana nasabah macet itu sudah diserahkan ke Polres Klaten. Dia pun mengimbau nasabah menunggu polisi mengungkap para pelakunya.
Joko menyatakan, kliennya melaporkan kasus pembobolan itu sejak 17 Januari 2023.
"Untuk kerugian yang dibobol belum diketahui karena menunggu audit. Tapi uang pribadi yang disampaikan untuk nalangi agar uang masyarakat selesai dulu itu angkanya miliaran, sekitar Rp 10 miliar," papar Joko.
Penasihat hukum S yang lain, Abdul Kolim, mengatakan pembobolan uang itu menyebabkan Koperasi BMT kolaps. "Data sudah kita laporkan dan nilainya miliaran, jika itu bisa ditarik nantinya akan dikembalikan ke nasabah," ucap Abdul.
Soal tudingan S mengangkat istrinya menjadi manajer di koperasi tersebut, Abdul menyatakan hal itu tidak benar.
"Tidak ada pengangkatan, klien kami tidak mengangkat istrinya. Itu terjadi karena kosong pengurus, oleh karyawan Ibu Chotim diminta mengisi, jadi bukan ditunjuk klien kami," terang Joko.
Sebelumnya diberitakan, puluhan nasabah koperasi serba (KSU) BMT HU Klaten mendatangi kantor Polres Klaten. Mereka melapor karena dana mereka hampir Rp 1,8 miliar di KSU tersebut tidak bisa ditarik.
"Hari ini kami ke Polres Klaten dalam rangka melaporkan kasus penipuan/penggelapan yang terjadi di BMT. Kami semua nasabah sejumlah 70 nasabah yang memiliki rekening tabungan pribadi, kelompok, pengajian, tabungan haji, saham pendiri, dan deposito yang total keseluruhan jumlahnya hampir Rp 1,8 miliar," kata koordinator nasabah, Slamet Widodo, kepada detikJateng usai melapor, Sabtu (4/2).
Penasihat hukum para nasabah koperasi BMT HU, Prapto Wibowo menjelaskan pihaknya melaporkan pengurus.
"Kita melaporkan S, pekerjaan anggota DPRD Klaten, dan di BMT selaku ketua pengurus. Kemudian istrinya, CY, selaku manajer," ungkap Prapto Wibowo kepada detikJateng.
(dil/rih)