Usai Dieksekusi, Pasar Babadan Klaten Kembali Dibangun Senilai Rp 2,5 M

Usai Dieksekusi, Pasar Babadan Klaten Kembali Dibangun Senilai Rp 2,5 M

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Senin, 13 Feb 2023 13:35 WIB
Lahan bekas Pasar Babadan, Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Klaten, dipagari bambu, Minggu (12/2/2023).
Lahan bekas Pasar Babadan, Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Klaten, dipagari bambu, Minggu (12/2/2023). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Pemkab Klaten berencana membangun pasar baru di lahan eks Pasar Babadan, Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, yang dieksekusi pekan lalu. Anggaran Rp 2,5 miliar disiapkan di APBD tahun ini.

"Memang tahun 2023 ada anggaran di kami untuk membangun Pasar Babadan, Teloyo, Wonosari, anggaran Rp 2,5 Miliar. DED (detail engineering design) sudah kami siapkan," ungkap Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Pemkab Klaten, Anang Widjatmoko, kepada wartawan usai rakor di kantor Pemkab Klaten, Senin (13/2/2023).

Anang menjelaskan meskipun DED sudah ada tetapi Dinas masih diminta memaparkan rencana tersebut ke Bupati. Dinas juga masih menunggu kesiapan pemerintah desa setempat setelah eksekusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah siap semua, tapi kami masih menunggu dari Desa karena baru tanggal 8 Februari kemarin dieksekusi. Di sana ada tanah kas itu A, B, C, yang bermasalah kemarin kan yang B," terangnya.

Menurut Anang, Dinas juga menunggu persiapan Pemdes untuk membuat Perdes yang menyatakan siap dibangun. Agar tidak ada masalah di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

"Jangan nanti saya bangun ada masalah baru, saya tidak mau seperti itu. Maka dari Desa harus siap tapi komponen semua sudah kami siapkan, DED sudah kami siapkan, biaya sudah ada di kami," papar Anang.

Sejauh ini, lanjutnya, ada wacana kerja sama antara Pemkab dengan Pemdes. Tapi rencana awal memang dibangun kemudian diserahkan kepada Pemdes.

"Ploting kami dibangun nanti diserahkan ke Desa. Tapi coba nanti kita diskusikan dengan Bagian Hukum, apakah bisa bagi hasil biar ada kontribusi untuk Kabupaten," ujar Anang.

Lahan tersebut, kata Anang, akan dikembalikan menjadi pasar lantai 1. Nanti ada kios dan los untuk pedagang.

"Kami bikin pasar, ada losnya, ada kiosnya. Jadi kami menyesuaikan anggaran, mudah-mudahan segera ada petunjuk Ibu Bupati, lahan sekitar 7.000 meter persegi," pungkas Anang.

Sementara itu Sekda Klaten, Jajang Prihono, mengatakan pada prinsipnya sudah disiapkan anggaran tahun 2023 untuk pemanfaatan. Peruntukan itu untuk pasar tradisional.

"Setelah dieksekusi kita langsung manfaatkan. Nanti apakah pengelolaan diserahkan ke Desa, apakah kerja sama atau sebagainya, itu lahan sudah milik Desa, " jelas Jajang kepada wartawan.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, bangunan kios di Pasar Babadan, Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Klaten, dibongkar. Pembongkaran dilakukan karena lahan kios tersebut dieksekusi Pengadilan Negeri Klaten setelah pemilik lahan kalah dalam Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.

"Hari ini kegiatan eksekusi pengosongan lahan Pasar Babadan. Ini sudah melalui tahapan sampai terakhir yang kita terima adalah putusan PK," kata ketua PN Klaten Tuty Budhi Utami kepada wartawan di lokasi, Rabu (8/2).

Tuty menjelaskan putusan PK Mahkamah Agung tersebut menguatkan putusan Pengadilan Negeri. Putusan PK keluar pada November 2022.

"Putusan PK menguatkan putusan Pengadilan Negeri. Bahwa yang berhak menguasai objek eksekusi adalah pemerintah Desa Teloyo, jadi sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap)," jelas Tuty.

Putusan PK itu, sambung Tuty, sudah diberitahukan kepada dua pihak, baik Pemdes maupun pihak ahli waris Slamet Siswosuharjo (Sri Mulatsih). Proses perkara lahan tersebut bergulir sejak 2021.

Ikuti berita lainnya dari detikJateng di Google News.

Halaman 2 dari 2
(rih/sip)


Hide Ads