Polisi mengungkap kronologi kasus pembunuhan yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) berinisial EG (23) dan AF (22) di Tarakan, Kalimantan Utara.
Polisi mengungkapkan motif AF (22) istri dari EG (23) yang turut serta dalam penculikan dan pembunuhan terhadap remaja tinggal kerangka di Takaran, Kaltara.