Remaja bernama Arya Gading Ramadhan (19) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditemukan tinggal kerangka setelah dilaporkan hilang sekitar 2 tahun lalu. Korban rupanya dibunuh oleh pasangan suami istri (pasutri) berinisial EG (23) dan AF (22).
Korban dilaporkan hilang pada April 2021. Kerangka korban kemudian ditemukan terkubur di perkebunan nanas di Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan pada Rabu (30/11).
Dirangkum detikcom, Minggu (4/12/2022), berikut fakta-fakta pasutri bunuh remaja 19 tahun:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Korban Dilaporkan Hilang
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia menyebut korban awalnya dilaporkan hilang karena sejak April 2021 tersebut korban tak pulang ke rumah. Seminggu kemudian, ibu korban melapor ke polisi.
"Arya Gading Ramadhan telah meninggalkan rumah lebih dari seminggu dan belum pulang," ujar AKBP Taufik saat dimintai konfirmasi, Sabtu (3/12/2022).
Polisi yang menerima laporan kehilangan korban mulai menyelidiki. Namun penyelidikan saat itu tak membuahkan hasil.
2. Korban Dibunuh Pasutri
Setelah sekitar 2 tahun lamanya, kasus ini kembali mencuat. Hal ini karena polisi menangkap pasangan suami istri inisial EG dan AF sebagai pelaku pembunuhan.
Selain EG dan AF, seorang pelaku lainnya yakni MN (45) juga terungkap sebagai pelaku pembunuhan. Namun MN saat ini berada dalam penjara terkait kasus narkotika.
"Didapatkan kesimpulan bahwa korban atas nama Gading telah meninggal dunia dengan cara dibunuh oleh saudara Edy (alias EG) yang merupakan sepupu," kata Taufik.
3. Pelaku EG dan Korban Bersepupu
Diketahui, pelaku EG merupakan sepupu korban. EG juga bekerja di kandang ayam milik ayah korban.
Diketahui pula bahwa korban dibunuh di kandang ayam milik ayahnya tersebut. Namun kekejian itu tak langsung terungkap karena pelaku melakukan sejumlah siasat agar kejahatannya tak terungkap.
"Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan Polres Tarakan mengamankan terduga pelaku EG di kediamannnya yang berada di Gunung Lingkas Pukul 16.00 Wita, Minggu 27 November 2022" kata Taufik.
Simak di halaman berikutnya...
4. Pelaku Culik Korban karena Butuh Rp 200 Juta
Polisi mengatakan pelaku melakukan aksinya itu karena sedang butuh uang. Pelaku kemudian menculik korban dengan niat meminta tebusan.
"EG membutuhkan uang menggantikan uang ayahnya yang telah ia gelapkan. Muncullah niat EG melakukan penculikan untuk meminta tebusan uang kepada orang tua korban sebesar RP 200 juta," kata AKBP Taufik.
Uang sebesar Rp 200 juta itu akan digunakan oleh EG untuk mengganti uang guna operasional pos kepiting milik ayahnya di Kelurahan Juata Laut. Kemudian pada November 2021 pukul 17.00 Wita, EG bersama istrinya AF mendatangi korban di pondok peternakan ayam milik ayah korban.
"EG setelah melihat adanya korban berada di depan pintu langsung menodongkan badik dan meminta agar korban masuk ke dalam pondoknya," ujar Taufik.
"Tersangka EG dan istrinya (AF) lalu mengikat korban di atas kursi di bawah pondok milik korban dengan niatan untuk membuat video yang memohon kepada orang tua korban untuk menebus dirinya," lanjutnya.
EG lalu memerintahkan AF untuk pulang ke kediaman mereka di Jembatan Besi. Sementara EG memanggil rekannya yakni MN pada pukul 18.00 Wita untuk datang dan membantu dirinya menjalankan aksi penculikan saat itu.
"Usai MN tiba di lokasi ia bersama EG membuat video yang berisikan kondisi korban yang terikat tali di atas kursi yang meminta pertolongan kepada ibunya dan tebusan sebesar Rp 200 Juta," kata Taufik.
5. Korban Memberontak Berujung Dibunuh
Polisi mengatakan para pelaku membunuh korban karena memberontak saat diikat. Pelaku EG kemudian menikam korban.
"Korban sempat memberontak, seketika EG geram dan menikam paha kanan korban," ungkap AKBP Taufik.
MN yang melihat EG menikam paha korban kemudian menghasut pelaku untuk sekalian membunuh korban. MN menilai sudah tidak ada pilihan bagi mereka selain menghabisi nyawa korban.
Jika korban tidak segera dihabisi atau malah dilepaskan, keduanya khawatir korban akan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
"Sehingga keduanya berpikiran untuk mengakhiri korban dengan membunuhnya dengan menggunakan kabel yang dililitkan ke leher korban. Bahkan EG kembali menusukkan pisau badik ke bagian dada kiri korban," sambungnya.
Simak di halaman berikutnya...
6. Korban Dikubur
Setelah menghabisi nyawa korban, EG dan MN kemudian membungkus jenazah korban dengan terpal. Kemudian keduanya menyeret jenazah tersebut ke pohon nanas di seberang pondok milik orang tua korban.
EG lantas menggali lubang dengan kedalaman 50 centimeter. Setelah itu mereka mengubur jenazah korban pada lubang yang telah mereka sediakan.
"Setelah itu EG bersama MN membersihkan TKP, yang berada di bawah pondok milik orang tua korban dengan cara menyikat dan menyiram bekas darah korban untuk menghilangkan jejak," tukas Taufik.
7. Peran dari Istri EG
Polisi mengakui bahwa wanita AF sudah pulang saat EG dan MN membunuh korban. Namun polisi menegaskan wanita AF tetap terlibat di pembunuhan ini.
"Di situ peran istrinya juga terlihat ikut mengikat, bahkan dia yang awal mengikat dengan tali seadanya. Kemudian EG (suaminya) menyuruhnya untuk membeli tali rafia biar kuat ikatannya," kata AKBP Taufik.
Menurut Taufik, perempuan AF sempat kembali ke kandang ayam milik ayah korban dengan membawa tali rafia yang dibelinya. Perempuan AF langsung mengikat korban dengan tali rafia.
"Jadi di atas kursi itu korban diikat, kemudian setelah di ikat, ditinggalkan dulu oleh tersangka EG dan istrinya. Lalu Istrinya kembali ke kota," terangnya.
Taufik juga menegaskan bahwa pelaku EG sempat berdiskusi dengan sang istri. AF sendiri sudah mendapatkan arahan dari suaminya jauh sebelum kejadian. EG yang kehabisan uang akibat kalah judi online berniat menculik sepupunya sendiri itu dengan meminta bantuan kepada AF.
"Rencananya ini pun ia sampaikan kepada istrinya. Jadi di bulan April (2021) puasa hari ketiga, mereka sudah berjanjian untuk melaksanakan aksi itu," ungkapnya.
8. Polisi Ungkap Pelaku EG Keceplosan
AKBP Taufik mengatakan kasus ini terungkap setelah pelaku EG keceplosan pernah membunuh orang. Polisi yang mendalami pengakuan itu akhirnya mengungkap bahwa korbannya adalah remaja Arya.
"Begitu kita coba gali informasi lagi, dari para saksi ternyata di situ baru terbuka kalau yang bersangkutan ini pernah bercerita pernah membunuh orang (kepada saksi). Tapi belum tau orangnya siapa," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan yang tak disengaja itu, polisi mulai menduga EG mengetahui tentang Arya Gading yang hilang tahun lalu. Polisi semakin curiga karena pelaku dan korban sebenarnya memang sering bertemu sebelum pembunuhan tersebut.
"Di situ kami tindaklanjuti dan dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, kami menduga kuat memang EG ini yang melakukan pembunuhan kepada korban," ungkapnya.