Penyidik Kejati NTB menetapkan empat tersangka baru kasus tindak pidana korupsi (tipikor) Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam penyaluran dana KUR 2021-2022.
Kejati NTB menetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi penyaluran KUR BSI. Dua tersangka di antaranya adalah anggota DPRD Lombok Tengah dari PKS.
PKS tak memberikan pendampingan hukum kepada dua anggota DPRD Lombok Tengah yang jadi tersangka korupsi KUR BSI. Partai menghormati proses hukum yang berjalan.