detikJabar
Vonis Preman Dadang Buaya Diperberat Jadi 3 Tahun Bui!
Majelis Hakim PT Bandung memutus perkara pidana yang menjerat Dadang Buaya. Hukuman untuk preman Garut itu pun diperberat menjadi 3 tahun kurungan penjara.
Kamis, 12 Okt 2023 10:33 WIB