Jabar Hari Ini: Mobil Bocah 16 Tahun Tabrak Tiga Pemotor di Bandung

Jabar Hari Ini: Mobil Bocah 16 Tahun Tabrak Tiga Pemotor di Bandung

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 10 Nov 2023 22:00 WIB
Mobil yang menabrak tiga pemotor di Bandung pada Kamis (9/11/2023).
Mobil yang menabrak tiga pemotor di Bandung pada Kamis (9/11/2023). (Foto: Istimewa)
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Jumat (10/11/2023). Salah satunya geger kecelakaan bocah 16 tahun yang tabrak tiga pemotor di Bandung. Berikut rangkuman Jabar hari ini:

1. Bocah 16 Tahun Tabrak 3 Pemotor di Bandung

Warga Cinambo, Ujungberung, Bandung pada Kamis (9/11/2023) dibuat geger dengan minibus yang menghantam tiga pemotor. Insiden kecelakaan terjadi di Jalan Rumah Sakit, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ironisnya, sopir mobil Brio merupakan anak berusia 16 tahun berinisial A. Pemuda yang belakangan diketahui asal Garut itu dilaporkan positif mengkonsumsi obat-obatan.

"Hasil pemeriksaan yang bersangkutan positif mengkonsumsi obat-obatan," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul Haris kepada detikJabar, Jumat (10/11/2023).

ADVERTISEMENT

Arif mengungkap, A masih diperiksa secara intensif di Unit Gakkum. Ia rencananya bakal menjalani tes urin setelah dilaporkan berkendara secara ugal-ugalan tadi malam.

"Hari ini tes urine. Dan sementara keluarganya belum mendampingi selama pemeriksaan berlangsung," singkatnya.

Saat kejadian berlangsung, A dilaporkan hendak melarikan diri dengan terus memacu mobilnya usai menabrak 3 motor tersebut. Pelariannya pun terhenti setelah menghantam pohon di jalur kanan.

Akibatnya, empat korban luka-luka dilarikan ke RSUD Ujungberung untuk mendapat perawatan. Ialah EB, warga Mandalawangi, HK warga Cisaranten, HA warga Sukaluyu, dan DP warga asal Ujungberung.

"Korban kecelakaan tersebut yang dirawat di RSUD ini ada empat orang, satu perempuan inisial EB dan tiga laki-laki inisial HK, HA, dan DP. Dari empat orang ini satu orang mengalami luka cukup serius, sementara tiga korban laki-laki mengalami luka ringan," ucap Humas RSUD Ujung Chairudin Latupono pada detikJabar, Jumat (10/11/2023).

Heri, begitu sapaannya, menjelaskan salah satu korban inisial EB semestinya mendapat perawatan lebih lanjut. Namun, keluarga korban memutuskan untuk membawa pulang korban untuk dilakukan perawatan mandiri.

"Ada benturan kuat di kepala, tapi pihak keluarga menolak dilakukan perawatan jadi dibawa pulang. Mungkin ada beberapa pertimbangan, kalau ada perburukan baru akan dibawa lagi ke Rumah Sakit," ucapnya.

"Tentunya pertolongan pertama kedaruratan sudah dilakukan untuk keempat korban kecelakaan, jika akan perawatan ke ruang inap saja dipastikan dari IGD itu harus stabil dan nggak boleh kritis. Jadi korban EB pulang dalam kondisi stabil, tapi memang perlu penanganan lebih lanjut," lanjut Heri menjelaskan.

Benturan di bagian kepala EB kata Heri memerlukan pemeriksaan lebih lanjut dengan beberapa proses lanjutan. Namun soal seberapa parah kondisi benturan yang dialami EB, ia tak bisa merinci. "Apakah itu hanya benturan saja atau bagaimana itu kan bisa terlihat di CT Scan tapi belum sempat dilakukan dan sudah dipulangkan," kata dia.

Sementara itu, ketiga korban lainnya mengalami cedera ringan sehingga setelah tiga jam pertolongan pertama langsung dipulangkan pada Jumat (10/11/2023) dini hari.

2. Rangkaian Kereta Feeder Anjlok di Stasiun Bandung

Rangkaian kereta feeder mengalami gangguan setelah anjlok di sekitar Stasiun Bandung pada Jumat (10/11/2023) pagi. PT KAI Daop 2 Bandung memastikan, saat kejadian kereta tersebut tidak sedang membawa penumpang.

Manager Humas KAI Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono menjelaskan, insiden anjloknya rangkaian kereta feeder terjadi pukul 07.27 WIB.

"Pada pukul 07.27 WIB tadi, rangkaian KA Feeder mengalami anjlogan sebanyak 2 as roda saat proses langsir menuju Depo Lokomotif Bandung dari jalur 7 Stasiun Bandung," kata Mahendro dalam keterangannya.

"Saat terjadinya kejadian tersebut, rangkaian KA Feeder posisi dalam kondisi kosong atau tidak sedang membawa penumpang didalamnya," ujarnya menambahkan.

Mahendro memastikan, insiden anjloknya kereta feeder tersebut tidak mengganggu pelayanan penumpang maupun perjalanan kereta.

"Semua KA berjalan normal baik itu KA Feeder maupun KA jarak jauh karena anjlogan berada di antara jalur 7 dan 8 dimana jalur tersebut khusus untuk jalur menuju Depo Lokomotif," ujarnya.

Menurutnya saat ini proses penanganan rangkaian kereta yang anjlok tersebut sudah selesai dilakukan. "Saat ini proses penanganan telah selesai pada pukul 09.10 WIB atau penanganannya kurang lebih 45 menit," pungkasnya.

3. Dua Penyu Hijau Mati di Legokjawa Pangandaran

Dua penyu hijau ditemukan mati di Pantai Legokjawa, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran. Saat ditemukan kondisi bangkai dua penyu tersebut begitu mengenaskan.

Informasi matinya dua penyu itu menjadi perbincangan di media sosial. Saat ditemukan salah satu penyu kepalanya sudah terputus dan satu lagi keempat kakinya menjulur keluar. Selain itu, tempurung penyu ditemukan retak dan kering di atas terumbu karang yang airnya surut.

Salah seorang warga Ipan Supandi mengatakan, kedua penyu itu ditemukan di area konservasi penyu zona inti Pantai Legokjawa.

"Kedua penyu itu ditemukan dalam kondisi kepalanya sudah rusak dan terputus, bahkan penyu raksasa itu tempurungnya rusak oleh nelayan," kata Ipan kepada detikJabar, Jumat (10/11/2023).

Menurutnya kedua penyu hijau itu saat ini sudah dievakuasi ke tepi Pantai Legokjawa dan akan segera dikuburkan. "Langsung akan kami kuburkan di dekat Pantai Legokjawa," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Raksa Bintana Pelestarian Penyu Batuhiu Ai Giwang Sari Nurani mengatakan, kedua penyu yang ditemukan mati itu berjenis penyu hijau oleh warga setempat.

"Matinya kedua penyu itu diduga akibat rawai senggol atau alat tangkap ikan," kata Giwang saat dihubungi.

Menurutnya, rawai senggol memang menjadi ancaman terhadap penyu, tapi sayang tidak ada ketegasan atau regulasi yang melarang penggunaan rawai senggol.

"Bahkan hingga saat ini tidak ada upaya apa-apa dari Pemda Pangandaran terkait pengaturan itu," ucapnya.

4. Puting Beliung Rusak Ratusan Rumah di Sukabumi

Angin puting beliung merusak ratusan rumah di dua kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/11/2023) sekitar 17.30 WIB. Tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut.

Situasi mencekam saat kejadian itu diceritakan Jefri, warga Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu. Bencana angin puting beliung itu terjadi di Kecamatan Cidahu dan Kalapanunggal.

"Angin datang dari arah Kawah Ratu, langsung masuk ke permukiman warga. Saat kejadian saya di warung bersama anggota Bhabinkantibmas dan warga, sedang monitor situasi keamanan," kata Jefri, warga Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, menceritakan peristiwa tersebut, Jumat (10/11/2023).

Jefri melihat awan hitam menggelayut disertai hujan rintik. Posisi perkampungan warga berada tepat di kaki Gunung Salak. Suasana mencekam mulai dirasakan saat petir tiba-tiba bersahutan.

Sekitar 10 menit angin berputar, rumah-rumah warga mengeluarkan suara 'menyeramkan'. Begitu juga dengan pepohonan yang melenting menahan kencangnya angin yang datang petang itu.

"Sieun (takut), karena anginnya kencang. Sekitar 10 menit, saya juga memilih bertahan di warung dengan warga dan anggota Bhabinkamtibmas," ungkapnya.

Situasi serupa juga dialami, Cucu Suryati (45), warga Kampung Cikareo, Desa/Kecamatan Cidahu. Saat kejadian, dia tengah berada di dalam rumah bersama keluarganya.

"Kami bertahan di rumah, azan, selawatan, suami baca doa. Alhamdulillah rumah kami nggak kenapa-kenapa, hanya villa dekat rumah tertimpa pohon," kata Cucu kepada detikJabar.

Saat itu, Cucu hanya mendengar bunyi ranting pohon yang menimpa genting rumahnya. Di sekitar kediaman Cucu memang terdapat banyak pepohonan berukuran besar.

Sub Koordinator Kedaruratan BPBD Kabupaten Sukabumi Medi Abdul Hakim membenarkan, ada ratusan rumah terdampak akibat kejadian tersebut di wilayah Kecamatan Cidahu.

"44 unit rumah rusak di Desa Girijaya dan 82 rumah rusak di Desa Cidahu, keduanya di Kecamatan Cidahu. Tingkat kerusakan bervariasi berat, sedang dan ringan. Terdapat 3 titik wilayah yang terkena pohon tumbang dari penyebab kejadian tersebut, Kp. Manglid RT. 03/06 (Desa Cidahu), Kp.Cikareo RT. 03/05 (Desa Cidahu) dan Kp.Cibalagung RT.01/02 (Desa Cidahu)," ucap Medi.

Berdasarkan data dari BPBD Kabupaten Sukabumi, kejadian serupa juga dialami warga di Kecamatan Kalapanunggal. Dengan rincian kerusakan sementara dua unit rumah tertimpa pohon dan satu pohon menutup jalan desa. Beberapa atap rumah warga juga terbawa angin. Data kerusakan hingga kini masih dalam proses pembaruan.

Kabar diterima detikJabar, sejumlah relawan sosial sudah berada di lokasi. Saat ini proses evakuasi puing bangunan dan pohon tumbang masih dilakukan di permukiman warga.

5. Eks Sopir Camat Culik-Setubuhi Siswi SMK di Cianjur

AK (61), mantan sopir camat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diringkus polisi usai membawa kabur dan menyetubuhi seorang siswi SMK. Bahkan pelaku bermodus menikahi korban tanpa wali agar bisa menyetubuhinya.

Kanit Reskrim Polsek Campaka Ipda Eko Waluyo mengatakan, awalnya korban dan pelaku berkenalan di kegiatan pemerintah Kabupaten Cianjur di Kecamatan Campakamulya.

"Pelaku awalnya berkenalan, kemudian memberikan uang jajan dan bertukar nomor kontak," kata dia, Jumat (10/11/2023).

Eko menyebut, pelaku selanjutnya intens menghubungi korban hingga menjemput untuk berangkat sekolah. Namun pada 3 November 2023, pelaku tidak mengantar korban ke sekolah melainkan membawa ke rumahnya di Kecamatan Warungkondang.

Setelah diselidiki, ternyata korban dibawa kabur untuk dinikahi oleh pelaku. Namun pernikahan itu dilakukan tanpa wali dari perempuan.

"Jadi pelaku melakukan modus pernikahan tanpa wali korban. Tujuannya agar korban mau disetubuhi. Dan setelah pernikahan yang diduga akal-akalan pelaku itu, korban kemudian disetubuhi di rumah pelaku," kata Eko.

Saat akan ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan terhadap petugas. Namun polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui sempat melawan saat akan disetubuhi. Namun pelaku memaksa dan memegangi tangan korban.

Selain itu, pelaku sempat memberikan bujuk rayu, dengan mengiming-imingi akan membiayai sekolah, memberikan uang, hingga membelikan sepeda motor kepada korban.

"Iming-iming itu disampaikan saat pertama kali kenalan. Korban awalnya terbujuk untuk dianter jemput pelaku. Apalagi sepengetahuan korban, pelaku ini merupakan sopir camat. Meskipun informasinya saat ini sudah diberhentikan," tuturnya.

Eko menambahkan, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, sebab diketahui korban sudah beberapa kali disetubuhi. "Korban yang masih di bawah umur ini sudah beberapa kali disetubuhi, tapi apakah dilakukannya sebelum dan sesudah modus nikah atau seluruhnya setelah pernikahan tanpa wali masih kami dalami," kata dia.

Dia mengatakan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapi, yakni pasal 332 KUHP dan pasal 82 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(aau/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads