detikSulsel
Kasus WR II UIN Makassar Aniaya Warga Dihentikan Usai Berdamai
Lando mengatakan proses perdamaian kedua belah pihak dilakukan melalui jalur restorative justice (RJ) di Polrestabes Makassar.
Kamis, 06 Okt 2022 17:44 WIB