Masriah tetiba mengaku tak pernah menyiram air kencing hingga tinja ke rumah tetangganya, Wiwik. Pihak Wiwik pun memberikan jawaban menohok atas klaim Masriah.
Sidang gugatan perdata Rp 1 miliar yang menimpa Masriah ditunda pekan depan. Masriah didugat Wiwik usai melakukan aksi siram kencing dan tinja ke rumahnya.
Masriah si penyiram air kencing hingga tinja ke rumah Wiwik menjalani sidang gugatan perdata hari ini. Masriah mengaku kaget digugat Wiwik senilai Rp 1 miliar.