Pandemi COVID-19 empat tahun lalu membuat banyak orang mulai mencari hobi dan kesenangan baru. Salah satunya ialah mengadopsi dan merawat hewan peliharaan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Palembang melarang para pedagang hewan kurban untuk tak berjualan di pinggir jalan protokol Kota Palembang.
Penjual hewan kurban di Kecamatan Cileles, Lebak, Banten, kebanjiran order menjelang Idul Adha. Sebanyak 486 ekor kambing dan domba ludes terjual dalam sebulan.