Polda Jambi mengungkap bisnis penyulingan gas elpiji subsidi ke elpiji non subsidi. Sebanyak 5 orang diamankan dalam bisnis yang sudah berjalan 6 bulan itu.
Polisi menetapkan Sukojin sebagai tersangka setelah gudang LPG miliknya di Denpasar terbakar dan menewaskan 12 orang. Dia dijerat dengan pasal berlapis.