Polisi Gerebek Gudang Pengoplosan LPG di Denpasar, Tahan 1 Tersangka

Polisi Gerebek Gudang Pengoplosan LPG di Denpasar, Tahan 1 Tersangka

Ahmad Firizqi Irwan - detikBali
Sabtu, 15 Jun 2024 19:50 WIB
Kasat Reskrim Polsek Densel Kompol Laorens Rajamangapul Heselo.
Foto: Kasat Reskrim Polsek Densel Kompol Laorens Rajamangapul Heselo. (Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)
Denpasar -

Polsek Denpasar Selatan (Densel) menetapkan satu tersangka dari penggerebekan gudang pengoplosan elpiji (LPG) di Jalan Raya Sesetan, Gang Lumba-Lumba Nomor 9A, Sesetan, Denpasar. Tersangka berinisial ZAM (63) yang merupakan pemilik gudang saat ini ditahan di Mapolsek Densel.

Polisi menggerebek gudang pengoplosan elpiji tersebut pada Kamis (13/6/2024). "Iya benar, tadi malam (kemarin) sudah digelar penetapan tersangka. Satu orang sebagai pemilik," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, Sabtu (15/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari penggerebekan tersebut polisi menemukan alat pengoplosan dan belasan tabung gas elpiji berukuran 3 kilogram dan 12 kilogram. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada polisi, tersangka mengaku belum lama mengoplos elpiji bersubsidi. Motifnya adalah desakan ekonomi. Penyidik, Laorens menegaskan, masih terus mengembangkan kasus ini.

Sebelumnya, polisi juga menetapkan Sukojin sebagai tersangka. Dia merupakan pemilik gudang gas LPG yang terbakar dan menewaskan belasan korban di Jalan Cargo Taman I, Denpasar, Bali.

"Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami tetapkan satu tersangka kebakaran gas elpiji berinisial S, kemarin malam," kata Laorens Heselo, Sabtu.

Sukojin ditetapkan sebagai tersangka karena sebagai penanggung jawab gudang itu. Dia merupakan pemilik CV Bintang Bagus Perkasa yang mengoperasikan gudang yang diduga melakukan pengoplosan gas itu.

Laorens mengatakan saat ini pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu masih diperiksa secara intensif oleh penyidik. Tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus kebakaran maut itu.

"Masih kami kembangkan lebih lanjut. Bahkan mengenai penyebabnya juga kami masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil dari tim Labfor Polda Bali," ujar Laorens.




(hsa/hsa)

Hide Ads