Dosen Universitas Brawijaya, Alwan Tafsiri divonis 3 tahun penjara atas pemerkosaan balita. Jaksa kini ajukan banding karena anggap vonis terlalu ringan.
Lebaran tahun ini kami bersilaturahmi dengan keluarga dari pihak ayah di Malang, Jawa Timur. Tak lupa kami membeli oleh-oleh untuk dibawa pulang ke Jakarta.