Sopir Pikap Dipastikan Tak Kabur Usai Tabrak Bocah hingga Tewas di Malang

Sopir Pikap Dipastikan Tak Kabur Usai Tabrak Bocah hingga Tewas di Malang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 14 Agu 2026 19:15 WIB
Penjelasan polisi soal penanganan pikap tabrak bocah 8 tahun di Kabupaten Malang dan Kades M Satu
Penjelasan polisi soal penanganan pikap tabrak bocah 8 tahun di Kabupaten Malang dan Kades M Satu. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Ivan Mulyono (46), sopir pikap naas menabrak bocah SD di Jalan Raya Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, sempat dikabarkan kabur usai kejadian. Namun, polisi mengungkap warga Semarang, Jawa Tengah, itu berhenti sekitar 10 meter usai kejadian.

Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska menyampaikan, pascatabrakan terjadi sopir pikap jenis Mitsubishi L300 H-8646-AF itu berhenti sekitar 10 meter di bahu jalan dari lajur lawan arah.

Hal itu juga diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi mata yang telah dimintai keterangan petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, sopir pikap berhenti sekitar 10 meter sampai 15 meter dari titik tabrakan. Hal ini dikuatkan dengan rekaman dari saksi-saksi," kata Chelvin kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).

Chelvin menegaskan, rekaman CCTV yang ditemukan di lokasi kejadian memperkuat bahwa kendaraan pikap berhenti sesuai dengan keterangan saksi usai terjadinya tabrakan tersebut.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan, setelah menabrak korban di tepi jalan, kendaraan pikap berhenti melawan arah. Kemudian kendaraan pikap berbelok ke arah kanan atau menuju halaman sebuah masjid karena menghalangi jalan kendaraan yang mengarah dari timur (Kepanjen) menuju barat (Blitar).

Dari rekaman CCTV itu, tampak sebuah bus berhenti tepat di depan kendaraan pikap. Sebelum kemudian pikap berbelok ke arah kanan untuk menepikan kendaraannya.

"Karena menghalangi lajur berlawanan arah, kendaraan pikap kemudian menepi dengan berbelok ke arah kanan untuk menuju parkiran masjid," beber Chelvin.

Beberapa spot foto dari rekaman CCTV itu kini menjadi bagian barang bukti yang diamankan oleh petugas. Termasuk ketika kendaraan pikap terparkir di area halaman masjid usai tabrakan terjadi.

"Ada beberapa foto dari rekaman CCTV yang saat ini menjadi barang bukti penyidikan. Termasuk pikap berhenti di parkiran masjid usai tabrakan terjadi," ungkap Chelvin.

Dalam kesempatan itu, Satlantas Polres Malang juga menghadirkan Kepala Desa Jatikerto M Satu, yang kebetulan berada di lokasi saat kecelakaan terjadi.

Satu menyampaikan bahwa sopir pikap sengaja diarahkan menuju parkiran masjid untuk diamankan bersama kendaraan. Langkah ini juga menghindari adanya kemacetan karena posisi kendaraan melawan arah.

"Dua menit setelah kejadian, saya berada di lokasi dan mengamankan sopir dan penumpang pikap. Saya suruh berhenti, saya arahkan ke dalam halaman masjid," terang Satu terpisah.

Satu mengaku, langkah tersebut dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena saat itu banyak warga berdatangan ke lokasi setelah mendengar adanya kecelakaan tersebut.

"Sambil menunggu polisi datang, saya amankan, karena khawatir nanti ada hal-hal yang tak diinginkan. Karena datang banyak orang di TKP," ungkapnya.

Kades juga memastikan banyak sejak awal sopir maupun penumpang pikap tidak memiliki niat untuk kabur atau melarikan diri pasca tabrakan terjadi. Mereka memilih untuk berhenti dan tetap berada di halaman masjid sampai penanganan kemudian dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Bisa saya tegaskan, bahwa tidak ada sopir maupun penumpang pikap untuk melarikan diri. Itu memang sengaja saya amankan di halaman masjid, untuk menghindari orang-orang emosi," terangnya.

Kades juga menyebut saat peristiwa terjadi korban berjalan kaki untuk pulang ke arah rumahnya yang berjarak kurang dari 500 meter dari sekolah.

"Korban pulang dari sekolah, biasanya memang jalan kaki. Karena rumahnya dekat, kurang lebih hanya 300 meter dari sekolah," pungkasnya.

Seperti diberitakan, seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun tewas setelah tertabrak mobil pikap di Kabupaten Malang. Kecelakaan tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial.

Dari keterangan yang dihimpun menyebutkan bahwa kecelakaan terjadi di Jalan Raya Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Rabu (12/8/2026), pukul 11.00 WIB.

Saat itu, sebuah mobil pikap jenis Mitsubishi L300 H-8646-AF dikemudikan Ivan Mulyono (46) warga Semarang melaju dari barat ke timur.



(auh/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads