×
Ad

Jangan Asal Bayar! Uang Tanda Jadi Rumah Bisa Lenyap Tak Tersisa

Wildan Alghofari - detikProperti
Senin, 15 Des 2025 09:30 WIB
Ilustrasi beli rumah (Foto: Getty Images/iStockphoto/ArLawKa AungTun)
Jakarta -

Uang Tanda Jadi (UTJ) atau booking fee adalah istilah yang hampir sering muncul dalam jual beli properti, terutama rumah baru. Meskipun terlihat sederhana, UTJ adalah bagian yang sangat krusial karena menyangkut komitmen, pengamanan unit, sekaligus potensi kerugian finansial yang besar jika calon pembeli tidak memahami dengan benar.

UTJ menjadi bukti keseriusan calon pembeli untuk memesan sebuah unit. Dengan membayarnya, calon pembeli berarti mengamankan unit properti yang ingin dibeli. Hal itu akan membuat developer tidak menawarkan unit kepada calon pembeli lain hingga batas waktu tertentu. UTJ juga menjadi tanda bahwa calon pembeli benar-benar tertarik dan siap masuk ke tahap transaksi berikutnya.

Melansir situs Pinhome, besaran UTJ tidak diatur pemerintah dan sepenuhnya ditentukan oleh developer. Biayanya bisa berkisar Rp 500 ribu hingga 1% dari harga rumah. Jika transaksi berlanjut, UTJ otomatis akan memotong nilai pembelian. Setelah dibayarkan, pembeli wajib menerima kuitansi resmi yang berisi nilai, syarat, dan tahapan pembayaran berikutnya.

Namun, UTJ juga bisa menimbulkan risiko sebab tidak aturan baku yang mengaturnya. Ketentuan sepenuhnya mengikuti kebijakan developer. Calon pembeli wajib memahaminya sebelum melakukan pembayaran. Berikut ini penjelasannya.

UTJ Bisa Hangus Jika Calon Pembeli Membatalkan

Sebelum memutuskan membayar UTJ, calon pembeli harus benar-benar memantapkan pilihannya. Karena jika pembelian dibatalkan, tidak semua developer bersedia mengembalikan UTJ, kecuali ada kesepakatan tertulis sebelumnya.

UTJ bisa hangus karena beberapa alasan, sebagai berikut.

  • Developer telah mengeluarkan biaya administrasi, seperti formulir, materai, atau persiapan dokumen.
  • Unit sudah dikunci selama beberapa hari/minggu sehingga developer kehilangan calon pembeli lain.
  • Sudah ada biaya operasional yang berjalan, seperti tenaga marketing atau persiapan awal unit.
  • UTJ diposisikan sebagai bukti keseriusan, sehingga pembatalan dianggap risiko pembeli sendiri.

Karena itu sebelum membayar UTJ, calon pembeli harus menyadari bahwa uang ini bukan sekadar titipan untuk mengamankan unit. Ini juga komitmen dengan konsekuensi besar jika pembatalan terjadi.

Pengaman atau Justru Jebakan?

Dalam transaksi properti, UTJ bisa menjadi pengaman dan juga perangkap. Hal itu tergantung pada keputusan calon pembeli yang sudah melakukan pembayaran tanda jadi. UTJ bisa mengamankan unit incaran agar tidak dibeli orang lain dan bisa mempercepat proses transaksi karena kedua pihak sudah menunjukkan komitmen. Namun di sisi lain, jima pembeli belum yakin dan tergesa-gesa membayar UTJ, maka UTJ dapat berubah jadi perangkap yang menyebabkan kerugian finansial.

Cara Memastikan UTJ 100% Aman

Pembeli rumah pertama adalah kelompok yang paling rentan tersesat dalam proses transaksi. Berikut cara mengamankan UTJ sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Jangan Membayar UTJ Jika Belum Yakin

Pembayaran UTJ tidak pernah dipaksakan oleh developer. Karena itu, jangan terburu-buru hanya karena takut unit diambil orang. Lakukan survei terhadap properti, cek harga, bandingkan dengan unit lainnya dan pastikan keuangan siap. Waspada juga terhadap developer yang memaksa untuk calon pembeli wajib membayar UTJ, karena ditakutkan ini merupakan developer bodong.

Minta Perjanjian Tertulis Bahwa UTJ Bisa Dikembalikan

Ajukan perjanjian secara resmi dengan developer jika suatu hari melakukan pembatalan, UTJ bisa dikembalikan. Usahakan perjanjian dilakukan secara tertulis, karena jika hanya pernyataan verbal tidak akan akan memiliki kekuatan hukum. Buat kesepakatan dengan developer terkait perjanjian dan lamanya waktu UTJ bisa menjamin unit diamankan.

Lakukan BI Checking Sebelum Membayar UTJ

Banyak pembeli tergesa-gesa membayar UTJ, padahal belum tahu apakah KPR-nya layak disetujui. Jika ternyata dinyatakan tidak lolos, maka UTJ juga bisa hangus. Jika diperlukan, calon pembeli juga bisa melakukan simulasi KPR dengan mengecek besaran cicilan, tenor, dan kemampuan finansial.

Pastikan Kesesuaian Properti dan Pilih Developer Terpercaya

Sebelum membayar UTJ pastikan properti yang dipilih benar-benar sesuai kebutuhan, agar tidak menyesal dan akhirnya membatalkan pembelian. Banyak kasus UTJ hangus terjadi karena pembeli baru menyadari bahwa rumah yang dipilih tidak cocok. Untuk menghindarinya, pilih developer bereputasi baik yang memiliki prosedur jelas dan transparan dalam proses transaksi.

Dengan langkah-langkah ini, terutama bagi pembeli rumah pertama, UTJ bisa menjadi langkah awal yang aman menuju rumah impian. Semoga bermanfaat!




(das/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork