Pengembang perumahan mengaku beberapa proyek yang ada di Jawa Barat mulai berhenti. Hal ini buntut dari kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyetop sementara pengeluaran izin bangun rumah se-Jawa Barat.
Ketua Umum Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Appernas Jaya) Andriliwan Muhammad atau yang kerap disapa Andre Bangsawan itu mengatakan sudah pasti ada proyek yang dihentikan, tapi masih didata jadi belum tahu pasti kerugiannya berapa.
"Yang bikin khawatir itu orang yang sudah menerima dokumen, berkas, terus tiba-tiba diberhentikan berkasnya. Itu pasti konsumen juga panik, dia udah setor berkas apalagi kalau misalnya sudah mendekati akad, nah itu yang dikhawatirin," ungkapnya kepada detikProperti, Selasa (16/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, penghentian proyek juga sudah dirasakan pengembang ketika surat edaran pertama terbit, soal penghentian sementara pengeluaran izin pembangunan rumah di Bandung Raya. Ketua Umum Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) M. Syawali mengungkapkan salah satu proyek anggotanya di Purwakarta sudah dihentikan buntut adanya kebijakan tersebut.
Ia sempat menghubungi Bupati Purwakarta untuk melakukan audiensi terkait penghentian sementara izin bangun rumah di Bandung Raya, sebelum surat edaran terbaru ini terbit. Tapi sampai sekarang belum jadi dilakukan audiensi karena Bupati Purwakarta sedang ada agenda lain.
"Karena (proyek) anggota saya di Purwakarta dihentikan, terhenti pembangunan rumahnya. Terus saya inisiasi bertemu ke bupati," katanya kepada detikProperti.
Setelah melakukan rapat internal, Asprumnas akan melakukan audiensi ke DPRD Tingkat II Jawa Barat. Pertemuan akan dilakukan pada pekan ini.
Ia juga mengaku konsumen mulai khawatir untuk membeli rumah karena ada kebijakan tersebut, belum lagi perbankan mulai menghentikan pinjaman yang diberikan.
"Ini membuat rugi pihak pengembang. Ini kan harusnya ditinjau plus minusnya, bukan hanya sepihak," tuturnya.
Syawali menambahkan capaian Program 3 Juta Rumah, khususnya dari sisi rumah subsidi, juga akan terganggu. Apalagi, Jawa Barat merupakan penyumbang penyaluran FLPP terbesar di Indonesia.
"Iya dong (mengganggu Program 3 Juta Rumah) pencairan nggak jadi, SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit) nggak jadi, akhirnya nggak jadi akad kan, mengurangi capaian target dari Pak Menteri yang 350.000 (unit)" katanya.
Sebagai informasi, perluasan kebijakan penghentian sementara penertiban izin perumahan ke seluruh wilayah Jawa Barat tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang diterbitkan pada 13 Desember 2025.
Dalam surat edaran itu, Dedi menegaskan bahwa ancaman bencana hidrometeorologi tidak hanya terjadi di Bandung Raya, tetapi hampir merata di seluruh wilayah Jawa Barat. Potensi bencana seperti banjir bandang dan tanah longsor dinilai semakin tinggi akibat tekanan pembangunan dan perubahan fungsi lahan.
"Potensi bencana alam hidrometeorologi berupa banjir bandang dan tanah longsor bukan hanya terjadi di wilayah Bandung Raya, tetapi juga di seluruh wilayah Jawa Barat," tulis surat edaran tersebut sebagaimana dikutip detikJabar, Senin (15/12/2025).
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat Mas Adi Komar membenarkan adanya perluasan kebijakan tersebut.
"Betul (diperluas untuk seluruh daerah di Jawa Barat)," ujarnya singkat.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(abr/das)










































