Di saat-saat seperti ini kamu perlu lebih waspada dan mempersiapkan diri, terutama di daerah yang rawan banjir. Daripada pasrah menerima banjir masuk ke dalam rumah, bagaimana kalau kamu meninggikan rumah agar lebih aman?
Meninggikan rumah tidak merombak keseluruhan bangunan, melainkan hanya meninggikan bagian lantai dan akses masuk atau pintu. Dengan begitu, air tidak akan masuk ke rumah karena terhalang dinding. Kamu tidak perlu repot membersihkan air yang masuk atau pergi ke pengungsian apabila ketinggian airnya hanya sebatas mata kaki.
Jika kamu masih ragu karena takut biayanya mahal, berikut gambaran besaran biaya meninggikan bangunan.
Biaya Meninggikan Rumah
Menurut Profesional Kontraktor dari PT Gaharu Kontruksindo Utama, Panggah Nuzhul Rizki, biaya meninggikan seluruh bagian rumah diperkirakan membutuhkan biaya Rp 150-200 juta untuk rumah tipe 36. Dengan masa pengerjaan sekitar 3-4 bulan. Biaya tersebut perlu disesuaikan dengan ketinggian rumah.
Baca juga: 3 Cara Cegah Banjir Masuk Rumah |
"Harganya berkisar Rp 150-200 juta yang meliputi biayanya peninggian struktur, peninggian dinding, pembongkaran rangka dan atap, pemasangan kembali rangka dan atap, pengurukan lantai, pemasangan keramik lantai baru, pembongkaran rangka plafon dan pemasangan kembali, pemasangan instalasi air dan listrik, plester acian dinding, pengecatan rumah," jelasnya saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Senada dengan Panggah, CEO Sobat Bangun Taufiq Hidayat menuturkan biaya meninggikan seluruh bagian rumah untuk tipe 36 bisa mencapai ratusan juta rupiah. Namun, masih tidak semahal ketika membangun rumah baru.
"Yang jelas, nggak seperti bikin rumah baru. Kalau bangun rumah baru sekitar Rp 4 juta (per meter), kalau ninggiin (rumah) itu per meter sekitar Rp 2,5 juta," tuturnya.
"Pengurugan itu datang dari luar, 1 kubik (tanah urugan) sudah Rp 500 ribu itu 1 mobil kijang, kalau tipe 36 (mau ditinggikan) tinggi setengah meter aja butuh 18 kubik itu bisa 20 mobil kijang didatangkan. Belum dinding dinaikkan, kalau dinding bata kalau sudah diplester aci itu sekitar Rp 170 ribu per meter, belum plafonnya kalau diganti. Kalau plafon diganti, 1 plafon sekitar Rp 250 ribu, belum kalau atapnya diganti, ya lumayan lah kalau mau ninggiin rumah," paparnya.
Hitung-hitungan biaya untuk meninggikan lantai saya jauh lebih murah daripada keseluruhan bangunan untuk ukuran yang sama. Ia memperkirakan sekitar Rp 10-12 juta. Itu sudah termasuk dengan biaya tukang, tanah urugan, dan keramik.
"Ya sekitar Rp 10-12 juta kalau tinggiinnya cuma 30 cm. Nggak usah bongkar plafon, (tanpa) bongkar atap," ujar Taufiq.
Menurut Taufiq, lama pengerjaannya tergantung dari luas rumah dan desain elevasi rumah yang dilakukan. Jika meninggikan rumah secara total, bisa sekitar 3 bulan tetapi jika hanya meninggikan lantai bisa lebih cepat daripada itu.
Tips Meninggikan Rumah
Panggah juga memberikan beberapa tips untuk kamu yang ingin meninggikan rumah supaya benar-benar aman dari banjir.
1. Perkirakan Tinggi Air Ketika Banjir
Agar proses peninggian bangunan ini benar-benar bisa menghalau air masuk, kamu perlu memperkirakan ketinggian air yang biasa merendam daerahmu. Hal itu karena jika langsung meninggikan rumah tanpa tahu tinggi permukaan air maka tidak akan menyelesaikan masalah. Sebab, rumah bisa saja tetap kebanjiran.
2. Gunakan Bahan Material yang Baik
Tinggi saja tidak cukup. Kamu membutuhkan kualitas dinding yang baik dan tahan terhadap air, jangan sampai mudah rembes atau bocor. Oleh karena itu, kamu perlu memakai material yang berkualitas. Meskipun harganya lebih mahal, tetapi kualitasnya terjamin dan fondasi tersebut tahan lama.
3. Pakai Jasa Profesional
Tentu saja, kamu perlu tenaga ahli untuk meninggikan rumah. Apalagi estimasi pengerjaannya bisa sampai 3 bulanan, kamu tidak bisa mengerjakan sendiri apalagi jika tidak memiliki pengalaman dalam pembangunan rumah. Sebaiknya, gunakan jasa profesional untuk perencanaan dan pelaksanaan supaya hasilnya sesuai harapan.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(aqi/aqi)