Mau Ambil KPR? Simak Dulu Risikonya Biar Nggak Salah Langkah

Mau Ambil KPR? Simak Dulu Risikonya Biar Nggak Salah Langkah

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Rabu, 23 Jul 2025 14:31 WIB
Home tax deduction
Foto: Getty Images/iStockphoto/bymuratdeniz
Jakarta -

Membeli rumah dengan skema kredit pemilikan rumah (KPR) bisa menjadi pilihan dalam memiliki hunian. Akan tetapi, sebelum mengambil KPR sebaiknya ketahui dulu risiko-risikonya agar tidak menyesal.

Sebab, biasanya KPR diambil dalam jangka waktu cukup lama bahkan sampai 15-20 tahun. Untuk itu, calon pembeli rumah dengan skema ini harus berkomitmen tetap membayar cicilan hingga lunas.

Karena membutuhkan waktu yang panjang untuk melunasi cicilan, calon pembeli harus mengetahui risiko-risiko yang bisa terjadi ketika mengambil KPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Harus Selalu Siap Sedia Uang

Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho mengatakan bagi orang yang ingin mengambil KPR harus siap sedia uang, terutama untuk pembayaran pertama. Pembayaran pertama atau down payment (DP) sekitar 10-20 persen dari harga rumah. Selanjutnya, pastikan uang untuk cicilan per bulan cukup.

"Apakah itu termasuk risiko? Menurut saya iya karena kita harus penghasilannya atau uang itu harus selalu ready di tabungan kita pada tanggal-tanggal tertentu ketika jatuh tempo pembayaran," katanya kepada detikcom, Rabu (23/7/2025).

ADVERTISEMENT

2. Rumah Bisa Disita atau Dilelang Bank

Kalau sampai pembayaran cicilan tidak lancar, bisa-bisa rumah yang sedang dicicil disita atau bahkan dilelang oleh bank.

"Misalnya tenornya 15 tahun, eh di tahun ke-14 atau ke-13 ternyata gagal bayar entah dengan sebab apa pun, ya sudah tetap rumah akan disita kemudian dilelang," tuturnya.

Untuk berapa lama menunggak KPR hingga rumah benar-benar disita, kata Andy, tergantung dari kebijakan masing-masing bank.

3. Finansial Terikat

Hal itu karena pembayaran cicilan KPR memakan waktu yang lama dan membutuhkan komitmen yang kuat. Maka dari itu, bagi orang yang mengambil KPR harus pintar-pintar mengatur keuangan dan tidak boros agar cicilan lancar.

"Ya jadi budget untuk seneng-senengnya jadi berkurang. Istilahnya seperti itu," kata Andy.

4. Sulit Menagih Janji Developer

Hal ini bisa terjadi apabila developer atau pengembang rumahnya nakal. Misalnya, pembangunan rumah belum selesai tapi developernya sudah kabur dan tidak bisa dilacak namun pembeli rumah sudah terlanjur bayar cicilan lewat KPR.

"Ada beberapa kejadian istilahnya developernya sudah kabur, jangankan mau menepati janji bahkan developernya sudah kabur entah ke mana kantornya, sudah susah dihubungin, ya mau nggak mau kita tetap melanjutkan kewajiban kita karena kan kita terikatnya sama pihak bank," jelasnya.

Itulah beberapa risiko yang akan dihadapi ketika mengambil KPR.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(abr/abr)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads