Harus Punya Jumlah Tabungan Berapa Sebelum Ajukan KPR? Ini Kata Pakar

Harus Punya Jumlah Tabungan Berapa Sebelum Ajukan KPR? Ini Kata Pakar

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Rabu, 23 Jul 2025 19:16 WIB
Ilustrasi rumah atau KPR
Foto: Getty Images/xijian
Jakarta -

Membeli rumah lewat skema kredit pemilikan rumah (KPR) kerap dipilih karena dianggap meringankan karena bisa mencicil setiap bulan. Namun, pengguna KPR harus memastikan bisa mencicil setiap bulannya.

Selain cicilan, tentunya ada biaya awal yang harus dibayarkan misalnya down payment atau uang muka. Maka dari itu, perlu memiliki tabungan awal.

Kira-kira berapa tabungan yang diperlukan ketika mengajukan KPR?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho jumlah tabungan yang dimiliki untuk mengajukan KPR tergantung dari harga rumah yang akan dibeli. Kalau sudah ada dana untuk bayar DP, pembeli rumah hanya perlu memastikan cicilannya lancar dan ada dana di tabungan.

Selain menyiapkan tabungan bayar DP dan cicilan, harus disiapkan juga dana darurat. Jumlah dana daruratnya sekitar 10 persen dari penghasilan.

ADVERTISEMENT

"Jadi ada 10 persen dana darurat yang memang mengendap di tabungan dan kemudian ada yang untuk selebihnya digunakan untuk bayar cicilan kredit rumah tadi," katanya ketika dihubungi detikcom, Rabu (23/7/2025).

Andy pun menyarankan untuk memisahkan rekening antara dana darurat dan untuk cicilan KPR. Hal ini agar uang tidak bercampur dan lalai.

"Kalau bank pasti autodebit, sudah nggak lihat-lihat lagi. Pokoknya ada duit di situ autodebit gitu kan dan cukup untuk pembayaran cicilannya. Ternyata dana darurat kita di situ ya, buat mereka pokoknya autodebit aja nah kita kan yang kerepotan nanti. Jadi dana darurat kita akan terpakai buat bayar cicilannya," tuturnya.

Sementara itu dalam catatan detikcom, Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo pernah mengatakan besar tabungan yang aman saat mengajukan KPR yairu setara dengan 3-6 bulan gaji. Tabungan ini berfungsi sebagai dana darurat, di mana hanya digunakan untuk hal-hal mendesak. Sementara untuk kebutuhan sehari-hari dan cicilan juga memiliki tabungan sendiri.

"Idealnya, menyiapkan dana darurat dan tabungan pokok lebih penting sebelum membeli rumah agar kondisi keuangan tetap aman ketika terjadi hal tak terduga. Setelah dana darurat stabil (minimal 3-6 bulan pengeluaran), barulah bisa fokus menabung untuk DP rumah," kata Arianto saat dihubungi detikcom, Selasa (17/6/2025).

Membeli rumah tanpa tabungan darurat, kata Arianto, sangat berisiko secara finansial. Sebab, tabungan juga merupakan salah hal yang akan diperiksa oleh bank untuk mengukur kemampuan membayar calon debitur.

"Bank ingin memastikan bahwa calon debitur punya kemampuan mengelola uang dan memiliki cadangan kas, yang bisa menjadi sinyal positif dalam proses analisis kredit," jelas Arianto.

Apabila tidak memiliki tabungan atau rekening tabungan yang aktif, kemungkinan besar bank tidak dapat menyetujui pengajuan KPR. Hal seperti ini juga yang harus diperhatikan bagi para pekerja dengan gaji setara Upah Minimum Regional (UMR).

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(abr/zlf)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads