×
Ad

Rumah di Bawah Rp 2 M Gratis PBB Lho

tim detikcom - detikProperti
Minggu, 30 Jul 2023 20:00 WIB
Foto: Infografis detikcom/Denny Putra
Jakarta - Pada tahun 2022 lalu, Gubernur DKI Jakarta yang kala itu dijabat Anies Baswedan menggratiskan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk rumah dengan nilai jual objek pajak (NJOP) kurang dari Rp 2 miliar.




(dna/dna)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork