Konsumen Apartemen LRT City di sejumlah lokasi, kini tengah berjuang untuk mendapatkan uangnya kembali. Pasalnya pengembang apartemen tersebut PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP) tidak dapat menyelesaikan unit tepat waktu dan kesulitan untuk mengembalikan uang (refund) karena keuangan perusahaan yang sekarat.
Nilai uang yang sudah disetorkan oleh konsumen cukup beragam karena ada yang masih mencicil dan ada pula yang sudah lunas. Secara rata-rata uang yang sudah disetorkan di atas Rp 100 juta.
Menanggapi hal ini, pengamat properti sekaligus Direktur Global Asset Management Steve Sudijanto mengatakan pemerintah harus dilibatkan dalam penyelesaian kasus apartemen mangkrak ini karena pengembangnya adalah anak perusahaan PT Adhi Karya (Persero) Tbk, perusahaan BUMN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah harus turun tangan karena yang dirugikan itu bukan masyarakat kelas atas. Yang dirugikan itu masyarakat working class di mana mereka itu memang end user," kata Steve ketika dihubungi detikcom pada Selasa (28/7/2026).
Dengan adanya campur tangan pemerintah, setidaknya keuangan perusahaan bisa membaik, refund bisa diberikan untuk konsumen, dan pembangunan bisa dilanjutkan.
Ia mengkritik langkah yang diambil ADCP, yakni mencari investor setelah proyeknya sudah banyak yang berhenti dan konsumen banyak yang memutuskan untuk meminta refund. Menurutnya seharusnya sejak awal ada perencanaan keuangan yang matang, jauh sebelum mulai dipasarkan.
"Semua development, semua pembangunan, jangan dipasarkan kalau pendanaannya untuk pembangunan project itu belum ada. Maksudnya sudah penjualan baru cari investor Itu menurut saya nggak bijaksana," ujarnya.
Selain menurutnya tak bijaksana, kondisi geo-politik saat ini juga rasanya agak sulit untuk mendapatkan investor. Ditambah rupiah yang semakin lemah terhadap dollar, pasti akan berpengaruh pada biaya pembangunan.
Steve juga berpesan kepada calon konsumen yang hendak membeli rumah terutama pada proyek yang belum 100 persen selesai, sebaiknya untuk melakukan riset mendalam dulu sebelum benar-benar membeli. Menurutnya, saat ini konsumen harus pintar dan jeli agar terhindar dari proyek mangkrak.
Hal terpenting yang harus dicek adalah kredibilitas pengembang, yakni melihat proyek pengembang sebelumnya. Portfolio ini dapat memberikan sinyal kepada calon pembeli apakah proyek berikutnya lancar atau macet.
"Dari segi developernya itu mempunyai kredibilitas yang baik atau tidak. Kredibilitas dalam arti dia pernah tersangkut masalah wanprestasi dengan kontrak-kontrak sebelumnya atau tidak. Terus kalau mereka pernah membangun properti itu bagus nggak? Jadi portfolio masa lalunya itu perlu dievaluasi sebelum memutuskan," ujarnya.
Kemudian, jangan memaklumi keterlambatan serah terima. Menurutnya keterlambatan serah terima unit hingga bertahun-tahun sudah sinyal yang jelas bahwa keuangan perusahaan sedang bermasalah.
"Ciri-ciri pembangunan gedung bermasalah itu terjadi Keterlambatan. Biasanya targetnya 3 tahun terlambat 1 tahun, ya itu masih lumayan. Tapi kalau terlambat sampai 2 tahun itu ciri-ciri kondisi keuangannya sudah tidak sehat," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Kementerian membuat pertemuan mediasi yang dihadiri oleh 20 konsumen apartemen dan pihak ADCP. Konsumen yang hadir menyuarakan keluhannya langsung ke pihak ADCP dan menuntut uangnya kembali (refund).
"Maka langkah yang pasti adalah kami meminta full refund Pak, atas semua biaya yang telah kami keluarkan untuk pembelian unit yang masing-masing kami beli Pak. Dan kami jujur Pak, 7 tahun bukan waktu yang sebentar Pak," kata Andre, salah satu konsumen Apartemen LRT Ciracas di Wisma Mandiri II pada Jumat (24/7/2026).
Selain konsumen LRT Ciracas, Tebet, dan Cibubur yang hadir, ada pula konsumen Apartemen Oase Park yang proyeknya belum sama sekali dibangun. Konsumen bernama Dila mengatakan jumlah pembeli unit di Apartemen Oase Park ada 190 orang dengan tingkat keterisian sekitar 40 persen. Semuanya belum mendapatkan unit dan menginginkan uang mereka dikembalikan.
"Keinginan kita dari Oase Park itu refund full sesuai dengan ketentuan dari SPPU-nya Itu saya baca dari bolak-balik, pasal 5, halaman 5, poin 11, ada ketentuannya seperti itu," ujarnya.
Lalu, ada Ajeng, konsumen Apartemen LRT City Tebet juga ikut bersuara. Ia mengaku sampai dikejar-kejar debt collector karena memutuskan berhentik membayar Kredit Pemilikan Apartemen (KPA). Padahal proses penyetopan kredit sudah diurus langsung ke bank, tetapi tetap ada yang menagih.
"Akhirnya dari situ tiap bulan saya ditagih-tagih sampai akhirnya saya didatengin, Pak. Sampai ke kantor, Pak. Malu saya, Pak. 'Mbak, ada yang nyari, orang nyari dari bank', gitu kan. Nah, malu dong, Pak," tuturnya.
Direktur Utama PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) Indra Syahruzza mengungkapkan kondisi keuangan sedang tidak sehat.
Mereka juga mengabarkan tengah menjaring beberapa investor agar proyek tetap berlangsung. Investor yang tengah didekati berasal dari China dan lokal. Mereka berjanji tetap berupaya melanjutkan proyek.
"Ya ada beberapa sih (investor). Ada yang dari China, Indonesia. (Itu sudah deal untuk investasi?) Belum. Masih tahap inisiasi, masih di MoU. (Selain investor China?) Ada dari lokal sih. Ada 2 ya. Jadi baru ada sekitar 3-4 ya," ungkap Indra kepada detikcom ditemui seusai acara.
Kementerian PKP telah meminta kejaksaan untuk mengusut kasus ini apakah ada tindak pidana. Lalu, BPK juga sudah mengetahui soal kasus ini dan siap untuk mengusut. Pada pertemuan berikutnya sekitar Jumat (31/7/2026) atau Selasa (4/8/2026) Danantara juga akan hadir, turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.
