KPK kembali melelang beberapa aset rampasan dari koruptor. Kali ini aset yang akan dilelang adalah milik mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau ANS Kosasih yang terjerat kasus investasi fiktif.
Aset yang dilelang berupa 2 unit apartemen dan 2 retail di Apartemen The Smith serta 2 retail di Apartemen Springwood Residence yang lokasinya di Kota Tangerang. Untuk lebih jelasnya berikut daftar aset Antonius Nicholas Stephanus Kosasih yang dilelang KPK.
Apartemen The Smith
1. Apartemen SOHO-A
Apartemen The Smith berada di Jalan Jalur Sutera Kav.7A, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Hunian seluas 124 meter persegi ini berada di lantai 16 dengan No Unit 1618 (BB No.1059). Jika dilihat dari foto yang dibagikan, apartemen ini terdiri dari 2 lantai dengan bagian atas berbentuk mezzanine. Di dalamnya tidak ada perabotan apa pun.
Dalam keterangan tidak disebut jumlah kamar. Namun, di dalamnya terdapat dapur dan kamar mandi. Perlu diketahui, objek lelang ini tidak dilengkapi dengan dokumen pemilikan asli. Namun, terdapat surat pesanan unit tanggal 6 April 2021 dan berita acara serah terima tanggal 21 Januari 2023.
Ada pun, harga limit lelang Rp 2.633.482.000 atau Rp 2,6 miliar dengan jaminan yang harus diserahkan Rp 800 juta. Lelang diselenggarakan oleh KPKNL Tangerang I dengan batas akhir penawaran pada 22 Oktober 2026, pukul 10.30 WIB.
2. Apartemen SOHO-E
Selanjutnya, ada apartemen lagi di lokasi yang sama, tetapi tipenya SOHO-E. Hunian ini seluas 126 meter persegi ini berada di lantai 16 dengan no unit 1619 (BB No.1056). Bentuk unit sama seperti unit SOHO-A, yakni terdiri dari 2 lantai dengan bagian atas berbentuk lantai mezzanine. Di dalamnya tidak ada perabotan apa pun.
Tidak ada keterangan jumlah kamar. Namun, di dalamnya terdapat dapur dan kamar mandi yang terdiri dari wastafel, kloset duduk, dan shower. Objek lelang ini juga tidak dilengkapi dengan dokumen pemilikan asli. Hanya ada surat pesanan unit tanggal 6 Februari 2021 dan fotocopy akta PPJB tanggal 29 Januari 2022.
Ada pun, harga limit lelang Rp 2.847.785.000 atau Rp 2,8 miliar dengan jaminan yang harus diserahkan Rp 900 juta. Lelang diselenggarakan oleh KPKNL Tangerang I dengan batas akhir penawaran pada 22 Oktober 2026, pukul 10.30 WIB.
3. Retail Nomor 08
ANS Kosasih juga memiliki unit retail di lantai UG, nomor 08 dengan luas 78,99 meter persegi. Unit tersebut dilelang Rp 1.505.591.000 atau Rp 1,5 miliar dengan jaminan yang harus diserahkan Rp 650 juta. Lelang diselenggarakan oleh KPKNL Tangerang I dengan batas akhir penawaran pada 22 Oktober 2026, pukul 10.30 WIB.
Objek lelang ini juga tidak dilengkapi dengan dokumen pemilikan asli. Namun, ada surat pesanan unit tanggal 9 Agustus 2021, fotocopy akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tanggal 29 Juli 2022, dan berita acara serah terima unit tertanggal 21 Januari 2023.
(aqi/aqi)