
Eks Dirut Taspen ANS Kosasih Minta Dibebaskan dari Tuntutan 10 Tahun Penjara
Mantan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih, minta dibebaskan dari tuntutan 10 tahun penjara di kasus korupsi investasi fiktif. Dia meminta blokiran rekeningnya dibuka.
Mantan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih, minta dibebaskan dari tuntutan 10 tahun penjara di kasus korupsi investasi fiktif. Dia meminta blokiran rekeningnya dibuka.
Mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih dituntut hukuman penjara.
Jaksa akan membacakan surat tuntutan untuk Kosasih dan Ekiawan pada Kamis (18/9) depan.
Auditor BPK menjelaskan tentang penghilangan nama PT Taspen dalam laporan keuangan PT IIM dan transaksi mata uang asing oleh ANS Kosasih.
Terungkap ANS Kosasih pernah membelikan mobil dan tas mewah untuk kekasihnya. KPK mendalami aliran dana dan aset lain ANK Kosasih ke pacar.
Kasus korupsi eks Dirut Taspen Antonius Kosasih rugikan negara Rp 1 triliun. Dua kekasihnya bongkar fakta aset miliaran dan hadiah mewah dalam persidangan.
Jaksa menghadirkan dua mantan kekasih ANS Kosasih sebagai saksi dalam kasus dugaan investasi fiktif. Kosasih didakwa merugikan negara Rp 1 triliun.
Jaksa menghadirkan Theresia Meila Yunita sebagai saksi kasus korupsi dugaan investasi fiktif. Jaksa membongkar isi chat antara Theresia dengan ANS Kosasih.
Sidang lanjutan dugaan investasi fiktif dengan terdakwa eks Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih digelar. Sidang mendengarkan sejumlah saksi.
ANS Kosasih pernah menabrak saat meminjam mobil wanita bernama Theresia Meila. Ada dua kali Kosasih mengganti mobil Theresia yang rusak saat digunakannya.