Pesinetron Ana Riana Sempat Ditawari Rumah Sebelum Apartemennya Mangkrak

Pesinetron Ana Riana Sempat Ditawari Rumah Sebelum Apartemennya Mangkrak

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Rabu, 23 Sep 2026 18:44 WIB
Ana Riana
Ana Riana. Foto: Tangkapan layar Instagram @anariana27
Jakarta -

Pemeran Rinjani di serial Tukang Ojek Pengkolan, Ana Riana, bercerita sempat ditawarkan pindah ke rumah tapak sebelum apartemen yang dibelinya mangkrak. Rumah tapak itu juga proyek pengembang yang sama dengan yang membangun apartemennya The Spring Residence di Ciputat, yakni PT Kembang Sari Buana.

Tawaran ini diberikan karena ia mengajukan setop bayar cicilan apartemen The Spring Residence. Pasalnya setelah masuk cicilan bulan ke-14, ia mendengar bahwa pembangunan terkendala. Ia juga memastikan langsung ke lokasi dan memang tidak banyak pekerja di sana. Bahkan menurut satpam di lokasi pembangunan sudah berhenti 6 bulan.

Pengembang The Spring Residence menyetujui permohonan Ana untuk setop kredit, tetapi hanya 3 bulan. Ana ngotot tidak ingin bayar sampai ada kejelasan dalam pembangunannya. Pengembang pun merayu Ana dengan menawarkan unit yang sudah ready. Sebab unit milik Ana berada di lantai 15, sementara pengembang baru ingin menyelesaikan unit sampai lantai 11.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Unit ready yang ditawarkan adalah tipe studio yang luasnya paling kecil dan tidak memiliki kamar. Ana menolak karena dia ingin yang memiliki dua kamar tidur dan luas.

"Dia malah mengalihkan, 'Yaudah Mbak ambil yang ini aja yang udah ready aja. Ada studio'. Jadi dari dua kamar tuh, ini ngalihkan ke studio. Dia iming-imingi gitu kan. Terus saya bilang, 'Nggak mau Pak. Saya maunya tetap dua kamar karena kalau studio itu saya nggak kepake, barang saya banyak'," kata Ana kepada detikcom pada Selasa (22/9/2026).

ADVERTISEMENT

Tidak menyerah, pihak pengembang menawarkan Ana untuk pindah ke rumah tapak. Kabarnya perumahan tersebut konsepnya rumah eksklusif yang jumlahnya tidak sampai 10 unit. Biayanya bisa disesuaikan dengan uang yang sudah disetor dan ia bisa mendapat banyak bonus.

"Lho konsepnya berubah lagi ya pak? Iya. Jadi dari yang tadinya tuh cuma apartemen aja, ternyata di bawah udah mau dibikin perumahan juga. Tapi itu tuh yang eksklusif gitu yang rumahnya tuh paling nggak sampe 10-an gitu. Jadi saya langsung dialihin ke situ kan. Terus dipaksa inilah pokoknya dibujuk-bujuk," ujarnya.

Ana mengaku sempat tergiur. Namun, setelah dipikir-pikir lagi jika ingin membeli rumah tapak menurutnya lokasinya tidak di Ciputat. Di tempat lain banyak pilihan dan lebih strategis. Kalau di Ciputat, ia hanya ingin tinggal di apartemen.

Setelah perdebatan tadi, Ana tidak melanjutkan bayar dan tidak pindah ke mana pun. Ia hanya ingin uangnya dikembalikan semua. Pada saat itu ia berhasil membuat kesepakatan pengembalian dana (refund) dengan pengembang. Dalam perjanjian tersebut tertulis bahwa PT Kembang Sari Buana harus membayar Rp 30 juta per bulan dan diberi waktu satu tahun. Namun, hal tersebut tidak dipenuhi. Ana hanya menerima Rp 30 juta dari ratusan juta yang sudah disetor.

"Kita udah tanda tangan ya surat buat refund. Nah terus yang dijanjikan setiap bulan kan harusnya Rp 30 juta sekian kan, tapi ternyata itu baru satu kali bayar, dan itu pun dicicil selama 3 bulan sih Rp 30 juta itu. Itu cicil selama 3 bulan yang harusnya 1 bulan sekali gitu kan segitu nominalnya. Ini (malah) dicicil dan abis Rp 30 juta itu udah mandek (tidak dilanjutkan). Udah nggak ada lagi. Jadi sempat masuk Rp 30 jutaan doang dari total Rp 315 juta itu," ungkapnya.

Apartemen The Spring Residence CiputatApartemen The Spring Residence Ciputat Foto: Almadinah Putri Brilian

Sejak 2015, total uang yang sudah disetor oleh Ana ke pengembang secara cash bertahap sebanyak Rp 315 juta dengan cicilan Rp 22,5 juta per bulan. Itu adalah uang dari hasil jadi MC di program The New Eat Bulaga! Indonesia. Ada pun unit yang dibelinya seharga sekitar Rp 550 jutaan.

Ana bersama konsumen lainnya kemudian berjuang melalui jalur hukum. Mediasi yang terjadi puluhan kali berakhir buntu. Bahkan selama mediasi tidak ada satu pun petinggi PT Kembang Sari Buana yang menemui konsumen. Lalu, pada 2022 pengembang dinyatakan dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang kemudian disahkan menjadi pailit pada 2024 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kurator pengadilan menghitung tiap konsumen hanya mendapatkan 8 persen dari kegagalan proyek tersebut, atau sekitar Rp 25 jutaan. Banyak konsumen yang menolak, termasuk Ana karena tidak masuk akal. Namun, jika menolak mengambil 8 persen tersebut, tidak ada pengganti.

"Daripada semuanya hilang, mau nggak mau saya ambil tuh yang 8 persen itu. Cuma dalam hati itu kayak nggak ikhlas. Masa sih kita kan mati-matian banting tulang bertahun-tahun dan itu tuh bukan duit kecil dan itu tuh kayak upaya kita buat masa depan kita gitu kan. Kok hasil banting tulang, kok lenyap gitu aja gitu. Jadi sedih banget," ungkapnya.

Terpisah, detikcom juga berbicara dengan salah satu konsumen apartemen The Spring Residence bernama Daniel (Nama disamarkan). Ia sudah melakukan serah terima kunci sebelum PT Kembang Sari Buana dinyatakan pailit. Pada saat terima kunci, pembangunan apartemen belum sepenuhnya selesai. Pembangunan baru berjalan sekitar 70-80 persen. Lift, listrik, dan air belum berfungsi semua.

Pada awalnya Daniel dijanjikan mendapat unit di lantai 19. Tiba-tiba ia ditawari pindah ke lantai 5. Alasannya pengerjaan apartemen akan diprioritaskan sampai lantai 11 dulu. Daniel pun setuju. Ia membeli unit 2 kamar tidur seharga Rp 558 juta dibayar cash bertahap kepada pengembang dalam 3 tahun dan sudah lunas.

Daniel sudah tertarik membeli apartemen tersebut sejak 2012 saat proyek tersebut masih berbentuk lahan. Pada saat itu ia dijanjikan serah terima pada 2017. Lalu mundur ke 2019 dan ke 2021. Akhirnya ia mendapatkan kunci pada 2022 dengan segala keterbatasan.

"Itu 2020, nah saya gini, mba ini beneran nanti ini udah yang ke-4 itu kan nunda mulu mau penyerahan. 'Iya Pak'. Saya serah terima kunci, PBJB udah, penyerahan kunci," ujarnya.

Kini unit yang sempat ia isi dengan berbagai perabotan dengan nilai Rp 60 juta itu sudah hangus karena dicuri oleh maling. Ia juga tidak bisa menempati unit tersebut selamanya. Soal tawaran kompensasi 8 persen tadi, Daniel jelas tidak menerima. Ia sudah lunas sejak awal dan seharusnya hitungannya berbeda dengan konsumen-konsumen yang berhenti di tengah jalan. Selain itu, ia juga sudah serah terima dan kini tidak bisa menempati unit tersebut.

Sampai hari ini ia tidak mengambil kompensasi 8 persen tersebut di pengadilan. Ia masih terus berjuang untuk mendapatkan seluruh uangnya kembali.

"Dari pengadilan sampai pengadilan bilang pailit, itu masa kita mau diganti dengan 8 persen? Bayanginlah Rp 558 juta kalau saya terima, itu cuma dapat sekitar Rp 50 juta dari Rp 558. Saya nggak terima lah. Nggak mau ambil duitnya. Akhirnya sekarang katanya uangnya itu ada di pengadilan. Kita nggak mau ambil. Jadi kita menuntut supaya kembali semua," tekannya.

detikcom sudah mencoba menghubungi induk perusahaan pengembang The Spring Residence, yakni PT Gading Development Tbk melalui e-mail yang tercantum pada profil perusahaan yang tercantum pada laman Indonesia Stock Exchange (IDX). Namun, hingga artikel ini tayang, belum ada tanggapan.

Halaman 2 dari 2
(aqi/das)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads