Pembangunan proyek Apartemen LRT City kembali dihidupkan setelah mati suri sejak akhir tahun lalu. Pembangunannya kembali ditangani oleh pengembang lama mereka, PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), anak usaha perusahaan BUMN PT Adhi Karya Tbk.
"Untuk itu, pada 1 Oktober 2026, kami telah memulai kembali aktivitas pekerjaan secara bertahap di beberapa proyek tahap awal," kata Manajemen ADCP dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Kamis (1/10/2026).
Mereka memastikan proses pekerjaan dijalankan sesuai prosedur kerja dengan pelaporan intensif kepada Danantara, ADHI, serta pihak-pihak terkait.
"Menindaklanjuti arahan yang telah disampaikan oleh Danantara, ADCP siap mendukung penuh pelaksanaan atas komitmen Danantara untuk percepatan penyelesaian proyek-proyek yang dikembangkan ADCP," ujarnya.
Untuk memastikan pembangunannya lancar, Danantara sudah mengambil arsitek baru untuk meningkatkan kualitas bangunan.
"Terkait rencana penyempurnaan desain dan keterlibatan arsitek baru, pada prinsipnya hal tersebut merupakan bagian dari upaya agar proyek yang dilanjutkan memiliki kualitas, fungsi, dan nilai komersial yang lebih baik. Detail mengenai proyek maupun bagian bangunan yang akan mengalami penyesuaian masih dalam kajian," jelas Manajemen ADCP.
Apa Kabar Rp 456 Miliar dari Danantara?
Manajemen ADCP belum bisa menjabarkan peruntukkan Rp 456 miliar dari Danantara. Pihak mereka tengah menyiapkan mekanismenya.
"Demikian juga mengenai dukungan pendanaan dan penanganan konsumen," sebutnya.
ADCP Cari Cara buat Refund Konsumen
Terkait permintaan konsumen yang berharap uang mereka dikembalikan, ADCP menerima opsi tersebut. Mereka tengah mencari cara yang paling tepat untuk pengembalian dana.
"Konsumen yang mengajukan refund, saat ini sedang disiapkan mekanisme penyelesaiannya sesuai kondisi masing-masing konsumen dan ketentuan yang berlaku," kata Manajemen ADCP.
Sebelumnya Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Dony Oskaria mengatakan proses refund akan tetap berjalan.
"Tergantung, nanti kan kita sudah putuskan dengan mereka, ada beberapa yang memang harus dikembalikan, refund, nanti refund. Yang unit, tentu unit," jelas Dony, Selasa (29/9/2026), dilansir dari detikFinance.
Proses refund ini ada yang melibatkan perbankan karena banyak konsumen yang membayar melalui skema Kredit Pemilikan Apartemen (KPA). Nanti akan dilihat besar kredit yang sudah disetorkan dan komponen bunganya.
"Karena kan refund itu juga harus dilihat oleh teman-teman sekalian, bahwa mereka mencicilkan ke bank. Nanti tentu akan, kalau belum selesai cicilannya tentu akan ada dispute yang kita khawatirkan. Kasihan kan, karena kan itu ada komponen bunganya di situ kan," jelasnya.
Komponen bunga ini masuknya ke pihak bank dan jumlahnya beragam, masing-masing konsumen akan berbeda. Hal ini yang perlu perhitungkan agar pengembalian uang tidak jadi polemik.
"Misalkan kamu sudah cicil ini Rp 100 juta, tapi di Rp 100 juta itu kan ada komponen bunganya di dalamnya kan, yang diambil oleh bank kan. Nah ini nanti kan hitung-hitungnya akan agak berlebih, tapi kita semua kita bereskan," tambah Dony.
Baca juga: Babak Baru Polemik Apartemen LRT City |
Simak Video "Video Mulai Besok, Ekspor Batu Bara-Sawit Wajib Lapor ke DSI"
(aqi/aqi)