Babak Baru Polemik Apartemen LRT City

Babak Baru Polemik Apartemen LRT City

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Kamis, 01 Okt 2026 08:04 WIB
COO Danantara Dony Oskaria
COO Danantara Dony Oskaria. Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Jakarta -

Ada kabar baru dari polemik Apartemen LRT City yang sebelumnya dikabarkan mandek. Danantara mengatakan akan melanjutkan pembangunan proyek tersebut mulai 1 Oktober 2026.

Hal ini disampaikan oleh Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Dony Oskaria sebagai bentuk komitmen mereka kepada konsumen yang telah membeli unit di beberapa proyek Apartemen LRT City.

"Kita sudah punya deadline wajib 1 Oktober itu harus mulai ada progres karena kita sudah berjanji kepada orang lain dan itu berkaitan bukan janji kita pribadi, itu janji Danantara kepada masyarakat yang harus kita deliver (salurkan)," kata Dony dalam keterangannya, seperti dilihat detikcom pada media sosial @bumn_id, Rabu (30/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demi kelancaran proyek, Danantara menarik arsitek baru untuk mengawal proyek tersebut. Mereka berencana untuk mengubah fasad dan area komersial. Namun, tidak disebutkan proyek mana yang akan dirombak fasadnya.

"Nomor 1 keputusannya adalah kita akan meneruskan proyek ini. Kita akan hire arsitek baru untuk melakukan proses: fasadnya akan kita ubah. Begitu juga desain bisnis modal, termasuk komersial area-nya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dony menilai, proyek Apartemen LRT City berada di lahan yang memiliki nilai ekonomi dan strategis sehingga perlu terus didorong agar selesai.

"Yang kedua, saya sudah menghitung juga itu jalan tidak akan merugikan karena masih banyak tanah-tanah yang sebenarnya punya value karena memang setiap lokasi sangat bagus," lanjutnya.

Refund Konsumen Akan Tetap Jalan

Melihat dari catatan detikcom, setelah proyek ini mandek, banyak konsumen yang ingin angkat kaki dan menuntut uang mereka dikembalikan (refund). Menanggapi hal ini, Dony mengatakan menghormati keputusan konsumen untuk mendapatkan haknya kembali. Proses refund akan tetap dipertimbangkan.

"Tergantung, nanti kan kita sudah putuskan dengan mereka, ada beberapa yang memang harus dikembalikan, refund, nanti refund. Yang unit, tentu unit," jelas Dony, pada Selasa (29/9/2026), dilansir dari detikFinance.

Proses refund ini ada beberapa yang melibatkan perbankan. Banyak konsumen yang membayar unit melalui skema Kredit Pemilikan Apartemen (KPA). Nanti akan dilihat besar kredit yang sudah disetorkan dan komponen bunganya.

"Karena kan refund itu juga harus dilihat oleh teman-teman sekalian, bahwa mereka mencicilkan ke bank. Nanti tentu akan, kalau belum selesai cicilannya tentu akan ada dispute yang kita khawatirkan. Kasihan kan, karena kan itu ada komponen bunganya di situ kan," jelasnya.

Komponen bunga ini masuknya ke pihak bank dan jumlahnya beragam, masing-masing konsumen akan berbeda. Hal ini yang perlu dihitung agar pengembalian uang tidak jadi polemik.

"Misalkan kamu sudah cicil ini Rp 100 juta, tapi di Rp 100 juta itu kan ada komponen bunganya di dalamnya kan, yang diambil oleh bank kan. Nah ini nanti kan hitung-hitungnya akan agak berlebih, tapi kita semua kita bereskan," tambah Dony.

Dony menjamin, pemerintah bersama Danantara akan mengawasi dan mendorong pembangunan Apartemen LRT City bisa selesai sehingga tidak ada lagi konsumen yang dirugikan.

"Tapi yang pasti 1 Oktober kita akan mulai dan tidak ada orang yang akan dirugikan, itu jaminan dari saya. Jadi pasti semuanya akan dibereskan. Dan kita udah rapat kemarin 1 Oktober akan mulai pembangunannya," tegasnya.

Ada pun proyek Apartemen LRT City telah ramai dibahas sejak Juli 2026. Sudah banyak konsumen yang mempertanyakan kejelasan proyek tersebut karena beberapa proyeknya tidak kunjung selesai dan lewat dari batas waktu serah terima yang dijanjikan di awal. Proyek di Tebet, Ciracas, Cibubur, dan Oase Park paling banyak dikeluhkan karena tidak kunjung selesai.

Berdasarkan catatan detikcom, pengembang Apartemen LRT City, PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), buka suara terkait keluhan konsumen. Mereka menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan pembangunan di apartemen Tebet, Ciracas, dan Cibubur.

"Perseroan juga menyampaikan permohonan maaf kepada para konsumen atas kondisi yang saat ini dihadapi, termasuk adanya keterlambatan penyelesaian dan serah terima pada beberapa proyek. Perseroan memahami bahwa kondisi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan dan menjadi perhatian bagi para konsumen," kata Farid Budiyanto selaku Direktur Operasi ADCP kepada detikcom pada Rabu (22/7/2026).

Keterlambatan pembangunan disebut disebabkan oleh beberapa faktor. Mulai dari masalah keuangan hingga adanya perubahan struktur kepemimpinan di ADCP.

"Kondisi yang tengah dihadapi Perseroan saat ini, dipengaruhi oleh tekanan likuiditas, pelaksanaan proses restrukturisasi perusahaan, serta berbagai langkah strategis dalam rangka menjaga keberlangsungan usaha," jelasnya.

Kondisi ADCP saat ini mengakibatkan mereka tidak bisa menyelesaikan pembangunan secara bersamaan. Namun, mereka tengah menyusun rencana untuk menyelesaikan proyek secara bertahap. Harapannya langkah ini dapat mempercepat pembangunan dan serah terima kepada konsumen dapat segera dilakukan.

Setelah masalah ini ramai, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Danantara, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyoroti polemik dan turun tangan untuk melakukan mediasi antara pengembang yang merupakan anak usaha BUMN dengan konsumen.

Danantara juga telah mengumumkan akan memberikan dana sebesar Rp 456 miliar untuk menyelesaikan proyek Apartemen LRT City. Selain itu PT Adhi Karya Tbk selaku induk usaha ADCP diminta tidak menambah anak usaha baru dan kembali fokus pada bisnis konstruksi.

(aqi/das)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads