ADCP Cari Cara Penuhi Konsumen LRT City yang Ngotot Minta Refund

ADCP Cari Cara Penuhi Konsumen LRT City yang Ngotot Minta Refund

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Kamis, 01 Okt 2026 16:46 WIB
Apartemen LRT City Ciracas
Apartemen LRT City Ciracas. Foto: Ilham Fikriansyah
Jakarta -

Proyek Apartemen LRT City akan lanjut dibangun, tetapi sejak pembangunannya bermasalah banyak konsumen yang ogah menunggu unitnya selesai. Pengembang Apartemen LRT City, PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), mengatakan tengah menyiapkan mekanisme untuk konsumen yang meminta uangnya dikembalikan (refund).

"Konsumen yang mengajukan refund, saat ini sedang disiapkan mekanisme penyelesaiannya sesuai kondisi masing-masing konsumen dan ketentuan yang berlaku," kata Manajemen ADCP dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Kamis (1/10/2026).

Kemudian, mengenai suntikan dana dari Danantara sebesar Rp 456 miliar untuk melanjutkan proyek LRT City, ADCP mengatakan mekanisme juga tengah disiapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Demikian juga mengenai dukungan pendanaan dan penanganan konsumen," sebutnya.

Ada pun, Apartemen LRT City mulai dibangun kembali mulai Kamis (1/10/2026). Pembangunannya akan dilakukan secara bertahap.

ADVERTISEMENT

"Untuk itu, pada 1 Oktober 2026, kami telah memulai kembali aktivitas pekerjaan secara bertahap di beberapa proyek tahap awal," ungkap Management ADCP.

Mereka memastikan proses pekerjaan dijalankan sesuai prosedur kerja dengan pelaporan intensif kepada Danantara, ADHI, serta pihak-pihak terkait.

"Menindaklanjuti arahan yang telah disampaikan oleh Danantara, ADCP siap mendukung penuh pelaksanaan atas komitmen Danantara untuk percepatan penyelesaian proyek-proyek yang dikembangkan ADCP," ujarnya.

Fokus pengembang saat ini adalah memastikan proyek selesai dibangun sehingga dapat memberikan kepastikan serah terima dengan jadwal yang jelas.

"Terpenting bagi kami saat ini adalah menjalankan komitmen dimulainya kembali pekerjaan, percepatan penyelesaian proyek, serta memberikan kepastian serah terima kepada konsumen. Untuk detail teknis, alokasi pendanaan, maupun kebijakan lebih lanjut, akan kami sampaikan setelah keputusan final yang diperoleh dari seluruh pihak," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Dony Oskaria menghormati keputusan konsumen yang meminta uangnya kembali (refund). Proses refund akan tetap berjalan.

"Tergantung, nanti kan kita sudah putuskan dengan mereka, ada beberapa yang memang harus dikembalikan, refund, nanti refund. Yang unit, tentu unit," jelas Dony, pada Selas (29/9/2026), dilansir dari detikFinance.

Proses refund ini ada yang melibatkan perbankan karena banyak konsumen yang membayar melalui skema Kredit Pemilikan Apartemen (KPA). Nanti akan dilihat besar kredit yang sudah disetorkan dan komponen bunganya.

"Karena kan refund itu juga harus dilihat oleh teman-teman sekalian, bahwa mereka mencicilkan ke bank. Nanti tentu akan, kalau belum selesai cicilannya tentu akan ada dispute yang kita khawatirkan. Kasihan kan, karena kan itu ada komponen bunganya disitu kan," jelasnya.

Komponen bunga ini masuknya ke pihak bank dan jumlahnya beragam, masing-masing konsumen akan berbeda. Hal ini yang perlu perhitungkan agar pengembalian uang tidak jadi polemik.

"Misalkan kamu sudah cicil ini Rp 100 juta, tapi di Rp 100 juta itu kan ada komponen bunganya di dalamnya kan, yang diambil oleh bank kan. Nah ini nanti kan hitung-hitungnya akan agak berlebih, tapi kita semua kita bereskan," tambah Dony.

Terpisah, Danantara sebelumnya telah mengumumkan akan menyuntikkan dana Rp 456 miliar agar proyek LRT City bisa tetap dilanjutkan. Namun, konsumen tidak sontak berubah pikiran untuk menunggu proyek ini selesai. Mereka lebih mendapatkan uang mereka kembali.

Salah satu perwakilan konsumen LRT City, Ryan, mengatakan dalam pertemuan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), BP BUMN, dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk pada Selasa (15/9), ada 12 perwakilan yang datang. Mereka masih menginginkan refund.

"Kami bersyukur bahwasannya kami di sini dan perwakilan konsumen didengarkan oleh Pak Dony Oskaria (Kepala BP BUMN/COO BPI Danantara). Tujuannya memang untuk dari semua costumer itu memang meminta pengembalian dana. Tetapi kami ingin berusaha untuk semuanya teraspirasi kepentingan dari semua masing-masing konsumen. Jadi tidak ada yang dispute," katanya kepada wartawan di Gedung BUMN, Selasa (15/9/2026).

(aqi/das)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads