Bank Indonesia (BI) mendorong penyaluran KPR komersial baru melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Insentif untuk bank ini juga telah dinaikkan dari sebelumnya 4 persen menjadi 6 persen.
Gubernur BI Destry Damayanti menyatakan pada periode April 2025 hingga Juli 2026, penyaluran KPR komersial baru mencapai 115.927 unit dengan total nilai Rp 68,35 triliun.
Melalui penguatan KLM pada September 2026, total insentif KLM meningkat menjadi 6 persen, yang terdiri atas KLM pembiayaan (financing) sebesar 4 persen dan KLM pendalaman pasar uang sebesar 2 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk sektor perumahan, real estate, dan konstruksi, plafon KLM mencapai 1,4 persen dari total Dana Pihak Ketiga (DPK). Saat ini penyerapannya telah mencapai sekitar 1,32 persen sehingga masih terdapat ruang sekitar 0,08 persen yang dapat dioptimalkan untuk mendorong pembiayaan pada sektor tersebut.
"Untuk sektor perumahan, real estate, dan konstruksi, plafonnya sebenarnya 1,4 persen dari total DPK. Yang terjadi sekarang sekitar 1,32 persen, jadi sebenarnya masih ada 0,08 persen yang masih bisa dioptimalkan," ujar Destry dalam keterangan, Jumat (2/10/2026).
Selain KLM, BI juga telah menyiapkan jurus lain untuk sektor perumahan. Mulai dari melakukan pelonggaran Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) hingga 100 persen, penguatan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) termasuk melalui pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta pemanfaatan surat utang PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai underlying repo dalam operasi moneter Bank Indonesia.
"Ini adalah bentuk dukungan dari Bank Indonesia. Tentunya ke depan kita ingin sinergi yang terus kita perkuat," ujar Destry.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan pembangunan perumahan memiliki ekosistem yang luas dan dapat memberikan dampak terhadap berbagai sektor ekonomi, mulai dari perbankan, pengembang, kontraktor, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Presiden melihat perumahan ini bisa menjadi penggerak ekonomi. Saya merasa tidak sendirian karena Bank Indonesia memberikan dukungan melalui kebijakan-kebijakannya," ujarnya.
Menurutnya, sinergi dan koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia penting untuk memperkuat ekosistem perumahan sekaligus memberikan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian.
"Publik harus tahu bahwa kebijakan Bank Indonesia itu memungkinkan berdampak dan masif untuk ekonomi Indonesia," kata Ara.
(aqi/zlf)
