KPK akan melelang sejumlah aset rampasan milik koruptor pada bulan ini, termasuk rumah. Salah satunya adalah aset properti milik Bupati Cirebon periode 2014-2019 Sunjaya Purwadisastra.
Sunjaya menjadi terpidana kasus suap, gratifikasi, dan TTPU senilai Rp 64 miliar pada 2023. Dalam catatan detikJabar, disebutkan bahwa selama dirinya menjabat, ia mengeruk kekayaan APBD Cirebon untuk kepentingan pribadi. Total Rp 53 miliar dia dapatkan yang berasal dari setoran SKPD, promosi jabatan pejabat hingga setoran fee proyek dinas.
Sunjaya juga menerima Rp 11 miliar duit haram dari setoran pengusaha yang ingin mengembangkan bisnis di Cirebon. Sebanyak Rp 36 miliar dan uang sekitar Rp 64 miliar yang didapatkannya itu kemudian Sunjaya gelapkan dalam bentuk 94 aset tanah dan bangunan serta 2 unit kendaraan untuk memperkaya diri.
Karena tindakannya itu, Sunjaya dimiskinkan dan hak politiknya dicabut selama 5 tahun. Sebanyak 94 aset tanah dan bangunan serta 2 unit kendaraan dirampas oleh negara.
Ia pun divonis 7 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung yang kemudian diperberat menjadi 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung ketika Sunjaya mengajukan banding.
Nah, berikut ini beberapa aset miliknya yang akan dilelang oleh KPK. Ini daftarnya.
Simak Video "Video: Penampakan Barang Mewah Koruptor yang Dilelang KPK"
(abr/abr)