Beberapa properti yang dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (11/3/2026) telah laku terjual. Tanah dan bangunan tersebut merupakan aset koruptor yang dirampas negara.
Total ada 8 properti yang ditawarkan terdiri dari rumah tapak, tanah, hingga unit apartemen. Hingga batas akhir penawaran, 3 diantaranya laku terjual, berikut daftarnya.
1. Tanah di Cilandak Timur
Properti yang dilelang KPK Foto: Tangkapan layar Instagram @lelangkpkofficial |
Tanah seluas 78 meter persegi di Jalan Jeruk Purut Gang H. Ali RT 008/RW 003, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu Baru, Jakarta Selatan ini laku terjual di Rp 1.225.834.000 (Rp 1,2 miliar) sama dengan harga limitnya. Kondisi tanah tersebut sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan sudah bersih tanpa pohon dan bangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Unit Apartemen
Properti yang dilelang KPK Foto: Tangkapan layar Instagram @lelangkpkofficial |
Unit apartemen di Jalan MT Haryono Kav 22 RT 08/RW 09, Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan juga laku terjual seharga Rp 552.581.000 (Rp 552 juta) sesuai dengan harga penawaran awal.
Apartemen ini memiliki luas 31,6 meter persegi dan berada di lantai 23. Lokasinya ada di Signature Park Apartment. Rumah ini juga telah berstatus Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS). Di dalamnya terdiri dari 2 kamar tidur, kamar mandi, ruang keluarga, dan balkon.
3. Rumah di Jagakarsa
Properti yang dulunya milik Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dilelang KPK Foto: Tangkapan layar Instagram @lelangkpkofficial |
Tanah dan bangunan rumah yang berada di Jalan Swadaya II No 45 RT 01, RW 08 Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan laku terjual Rp 2.576.347.000 (Rp 2,5 miliar) di lelang KPK.
Properti ini dulunya merupakan milik Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang telah disita sejak 2024. Pada saat ini nilainya tercatat Rp 5.382.783.210 (Rp 5,3 miliar).
Luas tanahnya sekitar 503 meter persegi dan luas bangunannya 261,3 meter persegi. Tanah dan bangunan ini sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
Lelang ini telah digelar di KPKNL Jakarta III dengan sistem penawaran secara daring lewat lelang.go.id pada Rabu (11/3/2026) dengan batas waktu penawaran pada pukul 10.00 WIB di hari yang sama. Apabila ditotal, uang yang telah dikantongi KPK dari hasil lelang barang tidak bergerak ini mencapai Rp 4.354.726.000 atau Rp 4,3 miliar.
(aqi/das)













































