Sebuah konten yang menunjukkan jalan misterius di pinggir kali di Babelan, Kabupaten Bekasi, ramai diperbincangkan. Jalan yang dinarasikan sebagai jalan liar itu berada tepat di wilayah sempadan kali di dekat Jalan Pulo Timaha.
Yang bikin konten itu menarik perhatian adalah jalan liar tersebut dekat dengan lokasi saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membongkar banyak bangunan liar yang berdiri di aliran kali yang berbeda.
Nah narasinya adalah, jalan yang ada di sempadan kali itu kabarnya dibangun untuk kepentingan pengembang. Jadi seolah ironis ketika bangunan liar yang ditinggali rakyat kecil dibongkar, tiba-tiba muncul jalan di sempadan kali untuk kepentingan pengembang. Hal ini yang membuat warga meradang.
detikcom pun mencoba mendatangi jalan tersebut untuk memastikan narasi di medsos itu. Jalan liar itu pun benar adanya. Untuk mengakses jalan itu melalui Jalan Pulo Timaha.
Saat mendatangi lokasi memang jalan itu seperti baru dibuat dan tengah berhenti pengerjaannya. Lokasi jalannya pun benar ada di sempadan kali dan persis di pinggir kali.
Di ujung jalan yang baru dibuat itu ada satu unit ekskavator. Terdapat juga alat untuk mengukur kemiringan atau waterpass yang teronggok begitu saja.
Usut punya usut ternyata proyek pembuatan jalan tersebut tengah dihentikan. Penyebabnya karena muncul konflik. Terlihat dari adanya dua spanduk yang bunyinya jelas-jelas berseberangan.
Ada spanduk kuning yang bertuliskan: 'Kami Warga Masyarakat KP. Pulo Timaha Desa Babelan Kota Sangat Berterima Kasih Atas Di Bukanya Akses Jalan Umum Oleh Pihak Pengembang. Sangat Membantu Para Petani/Tukang Kebun/Pencari Makan Ternak'.
Spanduk kedua posisinya di ujung jalan yang belum sempat tergarap. Tulisannya: 'Warga Babelan Kota dan Setia Asih di Perumahan MGC Menolak Jalur Pengairan/Irigasi dijadikan Jalan untuk Kepentingan Pribadi.
Sebenarnya ada juga spanduk berwarna biru yang bertuliskan 'Terima kasih atas kunjungan Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi'. Yang ternyata kemudian diketahui memang polemik jalan liar ini sudah sampai ke telinga DPRD Kabupaten Bekasi.
Dari spanduk tersebut terlihat jelas bahwa ada pro kontra atas adanya jalan baru tersebut. Memang lokasi jalan di sempadan kali itu bersebelahan dengan tembok pembatas salah satu cluster di perumahan Mutiara Gading City (MGC).
Namun di sisi seberang kali tersebut ada beberapa rumah yang diisi oleh 9 KK. Mereka ini memang tidak memiliki akses yang layak.
Misna sendiri mengaku dirinya sangat terbantu dengan adanya jalan tersebut. Namun dia menegaskan bahwa dirinya tidak mau ikut terlibat perseteruan tentang jalan liar itu yang kabarnya melibatkan pengembang.
"Kita mah nggak mendukung sono, nggak mendukung sini. Tapi ya kita terima kasih juga namanya jalan dibagusin, bersyukur juga," tuturnya saat berbincang dengan detikcom, Minggu (23/11/2025).
Pandangan dari sisi warga salah satu cluster di MGC sebenarnya hampir sama, namun lebih tegas. Mereka juga enggan terlibat konflik. Namun mereka tegas menolak karena khawatir dengan adanya tanggul tersebut keamanan cluster akan terganggu, selain itu dikhawatirkan fungsi kali akan terganggu dan menimbulkan banjir.
Warga MGC enggan diwawancarai, namun mereka memberikan surat yang berisikan kronologis kejadian tentang polemik jalan liar tersebut serta alasan dan latar belakang penolakan. Mereka juga telah mengirimkan surat penolakan ke Perum Jasa Tirta (PJT) II, Ketua DPRD dan Bupati Bekasi.
Apakah benar jalan itu ilegal?
(das/zlf)