Heboh Jalan Liar di Bantaran Kali Babelan, Pengembang & Izin Jadi Sorotan!

Heboh Jalan Liar di Bantaran Kali Babelan, Pengembang & Izin Jadi Sorotan!

Danang Sugianto - detikProperti
Jumat, 28 Nov 2025 14:03 WIB
Liputan Jalan Liar di Bantaran Kali Babelan
Jalan Liar di Bantaran Kali Babelan (Foto: Danang Sugianto/detikcom)
Bekasi -

Sebuah konten yang menunjukkan jalan misterius di pinggir kali di Babelan, Kabupaten Bekasi, ramai diperbincangkan. Jalan yang dinarasikan sebagai jalan liar itu berada tepat di wilayah sempadan kali di dekat Jalan Pulo Timaha.

Yang bikin konten itu menarik perhatian adalah jalan liar tersebut dekat dengan lokasi saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membongkar banyak bangunan liar yang berdiri di aliran kali yang berbeda.

Nah narasinya adalah, jalan yang ada di sempadan kali itu kabarnya dibangun untuk kepentingan pengembang. Jadi seolah ironis ketika bangunan liar yang ditinggali rakyat kecil dibongkar, tiba-tiba muncul jalan di sempadan kali untuk kepentingan pengembang. Hal ini yang membuat warga meradang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

detikcom pun mencoba mendatangi jalan tersebut untuk memastikan narasi di medsos itu. Jalan liar itu pun benar adanya. Untuk mengakses jalan itu melalui Jalan Pulo Timaha.

Saat mendatangi lokasi memang jalan itu seperti baru dibuat dan tengah berhenti pengerjaannya. Lokasi jalannya pun benar ada di sempadan kali dan persis di pinggir kali.

ADVERTISEMENT
Liputan Jalan Liar di Bantaran Kali BabelanLiputan Jalan Liar di Bantaran Kali Babelan Foto: Danang Sugianto/detikcom

Di ujung jalan yang baru dibuat itu ada satu unit ekskavator. Terdapat juga alat untuk mengukur kemiringan atau waterpass yang teronggok begitu saja.

Usut punya usut ternyata proyek pembuatan jalan tersebut tengah dihentikan. Penyebabnya karena muncul konflik. Terlihat dari adanya dua spanduk yang bunyinya jelas-jelas berseberangan.

Ada spanduk kuning yang bertuliskan: 'Kami Warga Masyarakat KP. Pulo Timaha Desa Babelan Kota Sangat Berterima Kasih Atas Di Bukanya Akses Jalan Umum Oleh Pihak Pengembang. Sangat Membantu Para Petani/Tukang Kebun/Pencari Makan Ternak'.

Liputan Jalan Liar di Bantaran Kali BabelanLiputan Jalan Liar di Bantaran Kali Babelan Foto: Danang Sugianto/detikcom

Spanduk kedua posisinya di ujung jalan yang belum sempat tergarap. Tulisannya: 'Warga Babelan Kota dan Setia Asih di Perumahan MGC Menolak Jalur Pengairan/Irigasi dijadikan Jalan untuk Kepentingan Pribadi.

Sebenarnya ada juga spanduk berwarna biru yang bertuliskan 'Terima kasih atas kunjungan Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi'. Yang ternyata kemudian diketahui memang polemik jalan liar ini sudah sampai ke telinga DPRD Kabupaten Bekasi.

Liputan Jalan Liar di Bantaran Kali BabelanLiputan Jalan Liar di Bantaran Kali Babelan Foto: Danang Sugianto/detikcom

Dari spanduk tersebut terlihat jelas bahwa ada pro kontra atas adanya jalan baru tersebut. Memang lokasi jalan di sempadan kali itu bersebelahan dengan tembok pembatas salah satu cluster di perumahan Mutiara Gading City (MGC).

Namun di sisi seberang kali tersebut ada beberapa rumah yang diisi oleh 9 KK. Mereka ini memang tidak memiliki akses yang layak.

Misna sendiri mengaku dirinya sangat terbantu dengan adanya jalan tersebut. Namun dia menegaskan bahwa dirinya tidak mau ikut terlibat perseteruan tentang jalan liar itu yang kabarnya melibatkan pengembang.

"Kita mah nggak mendukung sono, nggak mendukung sini. Tapi ya kita terima kasih juga namanya jalan dibagusin, bersyukur juga," tuturnya saat berbincang dengan detikcom, Minggu (23/11/2025).

Liputan Jalan Liar di Bantaran Kali BabelanLiputan Jalan Liar di Bantaran Kali Babelan Foto: Danang Sugianto/detikcom

Pandangan dari sisi warga salah satu cluster di MGC sebenarnya hampir sama, namun lebih tegas. Mereka juga enggan terlibat konflik. Namun mereka tegas menolak karena khawatir dengan adanya tanggul tersebut keamanan cluster akan terganggu, selain itu dikhawatirkan fungsi kali akan terganggu dan menimbulkan banjir.

Warga MGC enggan diwawancarai, namun mereka memberikan surat yang berisikan kronologis kejadian tentang polemik jalan liar tersebut serta alasan dan latar belakang penolakan. Mereka juga telah mengirimkan surat penolakan ke Perum Jasa Tirta (PJT) II, Ketua DPRD dan Bupati Bekasi.

Apakah benar jalan itu ilegal?

Pengembang Sewa Sempadan Sungai Untuk Jalan dan Jembatan

Aliran kali tersebut memang merupakan wilayah yang dikelola oleh PJT II. detikcom pun mewawancarai Asisten Manager Bekasi PJT II Amir Hamzah.

Dia menegaskan bahwa sempadan kali boleh dibangun jalan dan jembatan, bahkan bisa disewakan kepada pihak tertentu. Menurutnya hal itu diperbolehkan asal memiliki surat rekomendasi teknis (rekomtek) dari beberapa lembaga terkait.

"Kalau ada izin bisa, kan ada rekomtek, ada dari BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai), ada juga rekomtek dari Dinas Bina Marga, dalam hal ini Kabupaten Bekasi," terangnya kepada detikcom, Rabu (19/11/2025).

Menariknya, Amir mengakui bahwa sempadan itu memang disewakan kepada pengembang untuk jalan masuk perumahan. Meski tidak merinci lebih jauh, dia mengungkapkan bahwa pengembang sewa untuk dibangun jalan dan jembatan.

"Itu ada kontraknya, dia buat jalan masuk dan jembatan. Kalau rekomtek jembatan sudah ada, kalau buat jalan itu nanti ada dinas terkait," tegasnya.

Ditjen SDA Pastikan Itu Jalan Ilegal

Berdasarkan pernyataan tersebut, detikcom mencoba mengkonfirmasi ke pihak Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA), Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sekretaris Jenderal Ditjen SDA Kementerian PU, Dedy Natrifahrizal Dedisky Nazaroeddin menegaskan bahwa sempadan kali tidak boleh ada bangunan, termasuk jalan.

"Sebetulnya di sempadan itu tidak boleh ada bangunan yang masif dan permanen, termasuk jalan, kecuali jalan inspeksi untuk keperluan memantau aliran air atau hal lainnya," terangnya kepada detikcom, Rabu (19/11/2025).

Dia juga menegaskan bahwa sempadan kali tidak boleh disewakan oleh PJT sekalipun, terlebih untuk kepentingan pengembang. Sebab sempadan sangat penting untuk menjaga aliran kali agar tetap aman.

"Boleh dimanfaatkan tapi untuk sosial, olahraga, keagamanan, tapi itu juga tidak dibangun yang masif dan permanen," tegasnya.

Saat wawancara Dedy mengaku akan mengirim tim untuk mendatangi lokasi jalan liar tersebut. Lalu pada Kamis (27/11/2025), kepada detikcom Dedy menyampaikan bahwa tim dari BBWS sudah memantau langsung di lokasi, dan ternyata jalan tersebut tidak memiliki izin dan tidak pernah mengajukan izin, sehingga jalan tersebut ilegal.

"Terkait Pemanfaatan Sempadan oleh Pengembang Perumahan di Babelan, Bekasi berdasarkan data kami bahwa pengembang tersebut belum memiliki izin untuk pemanfaatan lahan sempadan dan belum pernah mengajukan izin pemanfaatan lahan sempadan," ucapnya.

Dirinya menjelaskan Pemanfaatan lahan sempadan berdasarkan Permen PUPR No. 28 Tahun 2015 hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan tertentu setelah dikeluarkannya izin oleh pemilik kewenangan wilayah kali.

Pihaknya pun meminta pengembang yang membuka area sempadan tanpa izin untuk menertibkan jalan tersebut dengan bantuan pemerintah daerah setempat.

Liputan Jalan Liar di Bantaran Kali BabelanLiputan Jalan Liar di Bantaran Kali Babelan Foto: Danang Sugianto/detikcom

Menurut pemantauan di lokasi, memang ada semacam backdrop yang berisi informasi bahwa ada perumahan yang bernama Grand Rati Residence akan di bangun di dalamnya.

Jika dilihat dari Google Maps ada yang memberi penanda lokasi perumahan tersebut. Lokasinya benar-benar di tengah dan tidak memiliki akses. Bentuk areanya juga masih hamparan sawah.

Liputan Jalan Liar di Bantaran Kali BabelanLiputan Jalan Liar di Bantaran Kali Babelan Foto: Tangkapan Layar Google Maps

Lihat juga Video 'Jalan Depan Kantor Kemenag DKI Ditutup Demi Parkir Mobil, Kok Bisa?':

Halaman 2 dari 2
(das/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads