×
Ad

Dear yang Rumahnya Rusak, Ada Dana Rp 8,9 T buat Renovasi dari Pemerintah

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Rabu, 19 Nov 2025 16:42 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirait dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI Foto: Tangkapan Layar YouTube TVR Parlemen
Jakarta -

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan pagu anggaran Kementerian PKP untuk tahun 2026 diprioritaskan untuk program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). Dari pagu anggaran Kementerian PKP 2026 Rp 10,895 triliun, sebanyak Rp 8,9 triliun akan digunakan untuk program bedah rumah tersebut.

Anggaran untuk program bedah rumah tersebut setara 81,69 persen dari total pagu anggaran Kementerian PKP 2026. Anggaran tersebut ditargetkan untuk merenovasi 400 ribu rumah.

"Untuk mempertimbangkan daerah termiskin, daerah terluar dan yang kesenjangan rasionya tinggi itu sebesar Rp 8,9 triliun dengan target 400 ribu unit. Dan ini adalah 81,69 persen dari total anggaran Kementerian kami. Jadi anggaran kami 81,69 persen itu untuk BSPS. Artinya DPR dan pemerintah sepakat ini program yang sangat-sangat prioritas," kata Ara dalam rapat kerja Komisi V di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Pada kesempatan itu, Ara menyebutkan pagu anggaran Kementerian PKP tahun anggaran 2025 sebesar Rp 5,27 triliun tetapi ada blokir wajib perjalanan dinas sebesar Rp 557 miliar. Dengan begitu, pagu efektif hanya sebesar Rp 4,71 triliun. Ia pun melaporkan kepada Komisi V DPR RI bahwa Kementerian PKP sudah menyerap 77,65 persen selama tiga triwulan pertama 2025 dari pagu efektif tersebut.

"Realisasi anggaran Kementerian PKP dari triwulan ketiga sebesar 39,89 persen per tanggal 18 November 2025 menjadi 77,65 persen. Proyeksi penyerapan pada 28 November 2025 sebesar 85,02 persen," katanya.

Ara menargetkan penyerapan hingga akhir tahun 2025 mencapai 97 persen, sebab masih ada sisa tender. Pihaknya pun melakukan evaluasi anggaran secara ketat setiap bulannya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(dhw/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork