Komisi V DPR RI menyetujui pagu anggaran tahun 2026 Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Rp 10.895.507.244. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus.
Dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi V dengan seluruh mitra kerjanya yaitu Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian PKP, Kementerian Transmigrasi, Kementerian Perhubungan, BMKG hingga Basarnas, Lasarus menyetujui pagu anggaran untuk masing-masing mitra kerja.
"Saya tanya kepada kita semua, setuju ya?" kata Lasarus, dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Senin (15/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setuju," kata seluruh anggota Komisi V.
"Baik selesailah pembahasan APBN tahun 2026 untuk mitra kerja Komisi V dan sudah mendapat persetujuan dari seluruh pimpinan, anggota, dan seluruh unsur fraksi yang ada di Komisi V DPR," ujar Lasarus.
Rincian dari anggaran Kementerian PKP Rp 10.895.507.244 adalah sebagai berikut.
Sekretariat Jenderal: Rp 891.748.999
Inspektorat Jenderal: Rp 26.877.347
Ditjen Kawasan Permukiman: Rp 2.938.322.882
Ditjen Perumahan Perdesaan: Rp 3.923.451.889
Ditjen Perumahan Perkotaan: Rp 3.073.929.179
Ditjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko: Rp 41.176.938
Sebelumnya diberitakan, dari pagu anggaran yang diterima PKP tersebut sebagian besar akan digunakan untuk program renovasi rumah melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Untuk program tersebut, nantinya akan dilakukan oleh tiga direktorat jenderal, yaitu Ditjen Kawasan Permukiman, Ditjen Perumahan Perdesaan, dan Ditjen Perumahan Perkotaan.
Dari Rp 10,8 triliun anggaran yang diterima PKP, sekitar Rp 8,9 triliun dipakai untuk BSPS yaitu merenovasi sekitar 400.000 unit rumah. Rinciannya, 120.000 unit rumah akan direnovasi di kawasan pesisir, 160.000 unit rumah akan direnovasi di kawasan perdesaan, dan 120.000 unit rumah akan direnovasi di kawasan perkotaan.
(abr/abr)