Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) meminta Komisi V DPR RI menyetujui anggaran Rp 10,895 triliun untuk tahun 2026. Dari anggaran tersebut, sebagian besar akan digunakan untuk Program Bantuan Stimulan Swadaya Perumahan (BSPS) alias bedah rumah.
"Pagu anggaran Rp 10,89 triliun ini kami utamakan sesuai dengan diskusi dengan pimpinan dan anggota adalah untuk BSPS," kata Ara dalam rapat kerja Komisi V dengan pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Anggaran untuk BSPS senilai Rp 8,9 triliun dengan target 400.000 unit di tahun 2026. Selain itu, anggaran itu juga untuk rumah susun Rp 375,32 miliar untuk 796 unit/21 tower, Rumah Khusus Rp 249,43 miliar untuk 654 unit, PSU Rumah Umum Rp 29,08 miliar untuk 2.007 unit, Penanganan Permukiman Kumuh dan Sanitasi Rp 155,85 miliar (target 225 hektare pada 15 lokasi) dan pemenuhan sanitasi Rp 36 miliar untuk 3.000 unit, serta dukungan manajemen seperti program dukman Rp 981 miliar dan turbinwas Rp 167,92 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mohon persetujuan Komisi V terhadap usulan pagu anggaran Kementerian PKP sebesar Rp 10,89 triliun," tutur Ara.
Ketua Komisi V DPR Lasarus pun menyetujui anggaran Kementerian PKP menjadi Rp 10,895 triliun untuk 2026. Nantinya Komisi V DPR akan memperdalam program yang akan dilakukan dengan anggaran tersebut bersama para Eselon I masing-masing kementerian.
"Mohon teman-teman, nanti kan kita pendalaman dengan Eselon I, kalau boleh kita nggak usah lagi kasih masukan sekarang, kita langsung sahkan saja dulu ya, setuju?" kata Lasarus.
"Setuju," kata anggota Komisi V DPR.
"Saya ketok ya kalau setuju. Saya sahkan," ujar Lasarus.
Pagu anggaran Kementerian PKP sebesar Rp 10,895 triliun berdasarkan SB Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan No. S-505/MK.03/2025 dan Nomor B-621/D.9/PP.04.03/07/2025 tanggal 24 Juli 2025. Pagu anggaran tersebut sangat berbeda dengan anggaran yang diajukan oleh Kementerian PKP yaitu sekitar Rp 48 triliun.
Walau demikian, anggaran tersebut naik 3 kali lipat dibandingkan tahun 2025 yang berjumlah Rp 3,4 triliun.
(das/das)