×
Ad

Dituding Gelapkan Rp 6,7 M, Pengelola Apartemen Mewah di Jaksel Klarifikasi

ilham fikriansyah - detikProperti
Jumat, 15 Agu 2025 19:15 WIB
Salah satu tower Hampton's Park Apartmen. Foto: Ilham Satria Fikriansyah/detikcom
Jakarta -

Sejumlah warga Hampton's Park Apartment bersitegang dengan pihak pengelola. Dari unggahan video yang diterima detikcom, terjadi keributan antara beberapa warga dengan ketua pengurus. Kejadian itu terjadi pada Rabu (13/8/2025) sore sampai Kamis (14/8/2025) dini hari.

Warga marah kepada pengurus karena dinilai tidak kompeten dalam mengelola apartemen. Awal mula konflik ini karena IPL dan sinking fund mengalami kenaikan hingga 54%. Warga pun semakin marah karena dana di sinking fund ternyata diinvestasikan ke fintech (financial technology) tanpa sepengetahuan warga.

Masalah tak sampai di situ. Warga apartemen Hampton's Park juga melayangkan protes lantaran lift yang digunakan di seluruh tower sering mengalami kerusakan. Sebagai informasi, ada 19 lift yang tersebar di empat tower apartemen Hampton's.

Menanggapi masalah tersebut, tim detikProperti mencoba menghubungi ketua pengurus Hampton's Park Apartment untuk memberikan klarifikasi terkait konflik dengan warga. Namun, ia berhalangan untuk diwawancara sehingga yang hadir adalah pengacaranya.

Sadly Hasibuan selaku partner Adnan Buyung Nasution & Partners memberikan penjelasan tentang dana sebesar Rp 6,7 miliar yang diinvestasikan ke fintech. Semua ini berawal pada Juli 2023 ketika dilantik ketua P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) Hampton's Park bernama Edi.

Saat mulai menjabat, Edi melihat saldo rekening operasional apartemen dinilai kurang sehingga dikhawatirkan tidak dapat merawat fasilitas dan menggaji seluruh karyawan. Selain itu, Edi melihat service charge di apartemen tersebut belum ada kenaikan selamat bertahun-tahun, sedangkan inflasi terus berjalan.

Lalu, Edi melihat ada selisih dana di dalam rekening sinking fund dan service charge. Selisih dana tersebut kemudian dimasukkan ke dalam deposito, tapi bunganya hanya 3 persen. Agar keuntungan lebih besar, Edi kemudian menginvestasikan uang tersebut ke PT Dana Syariah Indonesia (Danasyariah) sebesar Rp 6,7 miliar.

"Dana itu memang sekitar Rp 6,7 miliar, tapi memasukannya juga bukan ada uang diam Rp 6,7 miliar langsung dimasukkan. Penempatannya itu secara bertahap. Lalu dilihat juga dari sisi ketika uang itu memang idle, artinya diam dan tidak terpakai yang akumulasinya kemudian terakhir adalah Rp 6,7 miliar," kata Sadly saat dihubungi detikcom, Jumat (15/8/2025).

Melihat reaksi warga yang protes ketika dana sinking fund diinvestasikan ke fintech, Edi pun akhirnya mengembalikan uang tersebut kembali ke rekening semula. Bahkan saat uang itu dikembalikan, Sadly menyebut ada tambahan bunga sebesar Rp 700 juta.

"Jadi uang yang diinvestasikan lalu ditaruh ke fintech tadi, justru itu ada keuntungannya. Itu dicairkan di bulan Agustus tahun 2024 dan itu semua juga dicatatkan. Bahkan sebenarnya untung Rp 706.810.994," jelasnya.

Banyak warga yang protes karena dana sinking fund tersebut diinvestasikan tanpa berdiskusi terlebih dulu dengan warga. Sadly pun mengakui keputusan tersebut adalah secara sepihak yang dilakukan Edi saat masih menjabat Ketua P3SRS. Namun Sadly berdalih uang tersebut diinvestasikan, bukan digunakan untuk membeli sesuatu.

"Toh uang ini kan nggak kemana-mana pada prinsipnya. Tapi kalau membelanjakan sesuatu, misalnya mau memperbaiki lift, membangun mushola, itu kan sifatnya bakal mengeruk dana yang ada dan itu memang harus meminta persetujuan dari para penghuni," paparnya.

Soal naiknya IPL dan sinking fund hingga 54% juga dibenarkan oleh Sadly. Ia berujar pengurus sebelumnya belum pernah menaikkan biaya iuran, sedangkan ada berbagai fasilitas dan operasional apartemen yang harus diperbaiki. Maka dari itu, Edi kemudian menaikkan IPL dan sinking fund.

Mengetahui hal tersebut, warga kemudian protes karena naiknya IPL dan sinking fund dilakukan tanpa diskusi terlebih dahulu. Pada akhirnya iuran tersebut batal naik karena Edi melihat reaksi warga yang sangat marah.

Dalam pemberitaan sebelumnya, warga juga menduga laporan keuangan Hampton's Park telah diubah oleh pihak pengelola. Menanggapi hal tersebut, Sadly mengatakan laporan keuangan sudah diaudit secara resmi oleh akuntan publik Nexia KPS (Kanaka Puradiredja Suhartono).

"Tentu diaudit dong, ini kan masalahnya kita ngomong sama 700 KK, bukan sekadar sama 50-60 orang saja. Uang ini kan juga gede, makanya diaudit," papar Sadly.

Kini, jabatan Ketua P3SRS Hampton's Park Apartment dipegang oleh David Riston. Sebelumnya David memegang jabatan sebagai sekretaris, tapi setelah Edi meninggal dunia pada Agustus 2024, posisi David otomatis naik sebagai ketua.

Baca soal kronologi keributan warga dan pengelola apartemen Hampton's Park di halaman berikutnya.




(ilf/das)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork