Jakarta - Sebanyak 12 rumah warga di Bekasi telah dieksekusi atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi. Rumah tersebut telah dikosongkan sejak Rabu (7/1/2026).
Penampakan Belasan Rumah di Bekasi yang Dieksekusi Meski Dibeli Cash
Salah satu warga yang rumahnya dikosongkan, Faridah mengakuΒ telah tinggal di Perumahan Puri Asih Sejahtera sejak 1984. Ia mengaku sedih dan kaget kala rumah yang dibelinya secara cash itu harus dibongkar secara tiba-tiba. Foto: Ilham Fikriansyah/detikcom
Jendela pada salah satu rumah terlihat sudah pecah akibat eksekusi yang dilakukan oleh PN Bekasi, Rabu (7/1/2026). Tampak puing-puing bangunan berserakan di halaman rumah. Foto: Ilham Fikriansyah/detikcom
Rumah yang paling banyak dieksekusi terletak di Jalan Kalimantan, Perumahan Puri Asih Sejahtera. Sekitar 8 rumah telah dikosongkan di sepanjang jalan ini. Ada juga sejumlah mobil pikap yang mengangkut sisa material bangunan.Β Foto: Ilham Satria Fikriansyah/detikcom
Beberapa tukang bangunan tengah membongkar atap salah satu rumah warga. Para tukang mengumpulkan genteng yang kualitasnya masih bagus sehingga tidak ikut dirobohkan. Foto: Ilham Satria Fikriansyah/detikcom
Tidak semua rumah yang dikosongkan ada penghuninya, seperti rumah yang satu ini sudah terlantar selama beberapa tahun. Menurut warga sekitar, rumah itu memang sudah ditinggalkan sejak lama dan ikut dieksekusi oleh PN Bekasi. Foto: Ilham Fikriansyah/detikcom
Terlihat spanduk bertuliskan "Tanah Milik PT. Taman Puri Indah" yang ditempel di tembok rumah. Seluruh rumah yang dikosongkan perlahan akan dirobohkan agar tidak dihuni kembali. Foto: Ilham Fikriansyah/detikcom
Terlihat seorang tukang tengah membongkar kanopi pada salah satu rumah yang dieksekusi. Warga yang rumahnya dikosongkan akan ditemaptkan ke rumah sementara. Namun, beberapa warga ada yang memilih tinggal di rumah saudara untuk sementara waktu. Foto: Ilham Fikriansyah/detikcom











































