Sejumlah warga Hampton's Park Apartment bersitegang dengan pihak pengelola. Dari unggahan video yang diterima detikcom, terjadi keributan antara beberapa warga dengan ketua pengurus. Kejadian itu terjadi pada Rabu (13/8/2025) sore sampai Kamis (14/8/2025) dini hari.
Warga marah kepada pengurus karena dinilai tidak kompeten dalam mengelola apartemen. Awal mula konflik ini karena IPL dan sinking fund mengalami kenaikan hingga 54%. Warga pun semakin marah karena dana di sinking fund ternyata diinvestasikan ke fintech (financial technology) tanpa sepengetahuan warga.
Masalah tak sampai di situ. Warga apartemen Hampton's Park juga melayangkan protes lantaran lift yang digunakan di seluruh tower sering mengalami kerusakan. Sebagai informasi, ada 19 lift yang tersebar di empat tower apartemen Hampton's.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi masalah tersebut, tim detikProperti mencoba menghubungi ketua pengurus Hampton's Park Apartment untuk memberikan klarifikasi terkait konflik dengan warga. Namun, ia berhalangan untuk diwawancara sehingga yang hadir adalah pengacaranya.
Sadly Hasibuan selaku partner Adnan Buyung Nasution & Partners memberikan penjelasan tentang dana sebesar Rp 6,7 miliar yang diinvestasikan ke fintech. Semua ini berawal pada Juli 2023 ketika dilantik ketua P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) Hampton's Park bernama Edi.
Saat mulai menjabat, Edi melihat saldo rekening operasional apartemen dinilai kurang sehingga dikhawatirkan tidak dapat merawat fasilitas dan menggaji seluruh karyawan. Selain itu, Edi melihat service charge di apartemen tersebut belum ada kenaikan selamat bertahun-tahun, sedangkan inflasi terus berjalan.
Lalu, Edi melihat ada selisih dana di dalam rekening sinking fund dan service charge. Selisih dana tersebut kemudian dimasukkan ke dalam deposito, tapi bunganya hanya 3 persen. Agar keuntungan lebih besar, Edi kemudian menginvestasikan uang tersebut ke PT Dana Syariah Indonesia (Danasyariah) sebesar Rp 6,7 miliar.
"Dana itu memang sekitar Rp 6,7 miliar, tapi memasukannya juga bukan ada uang diam Rp 6,7 miliar langsung dimasukkan. Penempatannya itu secara bertahap. Lalu dilihat juga dari sisi ketika uang itu memang idle, artinya diam dan tidak terpakai yang akumulasinya kemudian terakhir adalah Rp 6,7 miliar," kata Sadly saat dihubungi detikcom, Jumat (15/8/2025).
Melihat reaksi warga yang protes ketika dana sinking fund diinvestasikan ke fintech, Edi pun akhirnya mengembalikan uang tersebut kembali ke rekening semula. Bahkan saat uang itu dikembalikan, Sadly menyebut ada tambahan bunga sebesar Rp 700 juta.
"Jadi uang yang diinvestasikan lalu ditaruh ke fintech tadi, justru itu ada keuntungannya. Itu dicairkan di bulan Agustus tahun 2024 dan itu semua juga dicatatkan. Bahkan sebenarnya untung Rp 706.810.994," jelasnya.
Banyak warga yang protes karena dana sinking fund tersebut diinvestasikan tanpa berdiskusi terlebih dulu dengan warga. Sadly pun mengakui keputusan tersebut adalah secara sepihak yang dilakukan Edi saat masih menjabat Ketua P3SRS. Namun Sadly berdalih uang tersebut diinvestasikan, bukan digunakan untuk membeli sesuatu.
"Toh uang ini kan nggak kemana-mana pada prinsipnya. Tapi kalau membelanjakan sesuatu, misalnya mau memperbaiki lift, membangun mushola, itu kan sifatnya bakal mengeruk dana yang ada dan itu memang harus meminta persetujuan dari para penghuni," paparnya.
Soal naiknya IPL dan sinking fund hingga 54% juga dibenarkan oleh Sadly. Ia berujar pengurus sebelumnya belum pernah menaikkan biaya iuran, sedangkan ada berbagai fasilitas dan operasional apartemen yang harus diperbaiki. Maka dari itu, Edi kemudian menaikkan IPL dan sinking fund.
Mengetahui hal tersebut, warga kemudian protes karena naiknya IPL dan sinking fund dilakukan tanpa diskusi terlebih dahulu. Pada akhirnya iuran tersebut batal naik karena Edi melihat reaksi warga yang sangat marah.
Dalam pemberitaan sebelumnya, warga juga menduga laporan keuangan Hampton's Park telah diubah oleh pihak pengelola. Menanggapi hal tersebut, Sadly mengatakan laporan keuangan sudah diaudit secara resmi oleh akuntan publik Nexia KPS (Kanaka Puradiredja Suhartono).
"Tentu diaudit dong, ini kan masalahnya kita ngomong sama 700 KK, bukan sekadar sama 50-60 orang saja. Uang ini kan juga gede, makanya diaudit," papar Sadly.
Kini, jabatan Ketua P3SRS Hampton's Park Apartment dipegang oleh David Riston. Sebelumnya David memegang jabatan sebagai sekretaris, tapi setelah Edi meninggal dunia pada Agustus 2024, posisi David otomatis naik sebagai ketua.
Baca soal kronologi keributan warga dan pengelola apartemen Hampton's Park di halaman berikutnya.
Kronologi Keributan Warga Vs Pengelola Apartemen Hampton's Park
Narendra Pamadya selaku pengacara dari Adnan Buyung Nasution & Partners membagikan kronologi soal keributan antara warga dengan pengelola apartemen Hampton's Park yang terjadi pada Rabu (13/8/2025) sore.
Pada awalnya, David dan sejumlah pengurus datang ke ruang manajemen apartemen untuk mengambil sejumlah berkas dan dokumen di kantor pengelola. Namun, David dihadang oleh beberapa warga dan disebut dianiaya.
Setelah mengalami penganiayaan, David langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Selatan. Usai melapor, polisi langsung melakukan olah TKP sehingga David dan polisi kembali ke Hampton's Apartment.
"Pada saat melakukan olah TKP tersebut, lalu setelah semuanya selesai polisi dihadang keluar dari kompleks apartemen. Pak David yang ada di dalam kendaraan bersama tim dari polres tidak bisa keluar karena dihadang warga, bahkan kunci mobilnya juga ada upaya untuk direbut," tutur Narendra.
Untuk menenangkan warga yang emosi, Narenda menuturkan David akhirnya keluar dari mobil. Namun, David justru langsung dibawa warga ke suatu ruangan dan disebut 'disekap' dari sore sampai Kamis (14/8/2025) dini hari.
David tak sendirian, ia bersama empat orang pengurus lainnya juga ditahan di dalam ruangan. Polisi dan tim kuasa hukum sebenarnya sudah mencoba masuk ke dalam ruangan, tapi ternyata dihadang oleh warga.
"Jadi setiap kali kami dari tim kuasa hukum mendekati kantor pengelola, itu mereka yang ada di dalam langsung membarikade. Ada sebagian yang di luar juga langsung membarikade," paparnya.
Narendra menyebut keributan antara warga dan pengurus apartemen karena tuntutan warga tidak terpenuhi. Warga memaksa agar David segera menandatangani pengunduran diri sebagai Ketua P3SRS saat itu juga.
"Di kalimat pada surat itu isinya mengundurkan diri dan dibilang tanpa tekanan dan paksaan. Padahal dari jam 6 (sore) dia juga sudah menolak, dia nggak mau tanda tangan," jelas Narendra.
Ketegangan tersebut mulai mereda ketika tim dari Polres Jakarta Selatan mulai datang. Narendra menyebut warga apartemen sepakat membawa David dan sejumlah pengurus lainnya ke Polres Jakarta Selatan pada Kamis dini hari. Upaya persuasif dari polisi dianggap berhasil karena dapat mencegah masalah semakin melebar.
"Makanya diupayakan persuasif karena banyak ibu-ibu yang sudah berumur juga di lokasi, kami pun bisa mengerti kalau polisi mengutamakan persuasif karena khawatir jadi melebar masalahnya," pungkas Narendra.