Tak Mau Jadi Beban APBN, Proporsi KPR FLPP Diusulkan 50:50

Tak Mau Jadi Beban APBN, Proporsi KPR FLPP Diusulkan 50:50

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Kamis, 02 Jan 2025 11:45 WIB
Capaian penyaluran FLPP rumah subsidi 2021
Ilustrasi rumah KPR FLPP. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Jakarta -

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta pada Rabu malam (1/1/2025). Pertemuan tersebut membahas soal persiapan perubahan proporsi untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Ara mengungkapkan, pertemuan tersebut untuk menyiapkan legalitas dan formulasi perhitungan agar perbankan sebagai penyalur KPR FLPP siap dengan perubahan proporsi tersebut. Jika sebelumnya komposisi anggaran FLPP dari porsi APBN dan perbankan yaitu 75:25, ia ingin porsi dana APBN dengan perbankan diharapkan bisa diubah menjadi 50:50.

Hal ini diharapkan membuat adanya penghematan dan tidak membebani APBN serta dapat menambah porsi penyaluran KPR FLPP. Adanya perubahan proporsi tersebut diharapkan dapat meningkatkan output penyaluran KPR FLPP dari 220 ribu unit menjadi lebih dari 300 ribu unit tanpa penambahan alokasi APBN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin semakin banyak yang menerima rumah bersubsidi. Saya sudah meninjau beberapa daerah dan titik perumahan bersubsidi dan bertemu langsung dengan konsumen dan bank penyalur FLPP-nya, ternyata memang program itu sangat diminati," kata Ara dalam keterangannya, dikutip Kamis (2/1/2025).

Maka dari itu, pihaknya menggandeng BPKP dalam memastikan langkah rencana perubahan proporsi KPR FLPP tersebut. Sebab, perubahan tersebut perlu melalui cara yang benar sesuai aturan dan prosedur negara.

ADVERTISEMENT

Selain bertemu BPKP, Ara juga akan melakukan pertemuan dengan perwakilan Kementerian Keuangan dalam menyiapkan perubahan proporsi KPR FLPP tahun 2025.

"Selain itu saya juga ingin peraturan kriteria penerima rumah bersubsidi semakin detail. Hal ini bertujuan untuk menghindari salah sasaran dalam penyaluran subsidi perumahan. Harus dibuat peraturan yang tegas untuk memberikan efek jera kalau penyaluran FLPP/subsidi rumah tidak tepat sasaran," tutur Ara.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyatakan, mendukung rencana perubahan proporsi KPR FLPP tersebut. Sebab menurutnya rencana tersebut sangat bagus karena dapat menambah kuota subsidi tanpa menambah alokasi APBN.

"Namun memang perlu direview dulu dari perbankannya terkait dampak perubahan bunga dan tenor angsurannya dengan adanya perubahan proporsi ini. Kita lihat sama-sama terlebih dulu berdasarkan aturan OJK untuk suku bunga KPR," kata Kepala BPKP.

Ateh membeberkan, akan melakukan pertemuan lanjutan dengan Menteri PKP usai bertemu dengan pihak perbankan untuk mereview persiapan perubahan proporsi tersebut.




(abr/zlf)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads