Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah program pemerintah untuk membantu pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Lalu, berapa kuota subsidi yang diberikan pemerintah tahun 2025?
Kuota Subsidi FLPP 2025
Mulanya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara), menyampaikan bahwa kuota subsidi FLPP 2025 adalah sebesar 220 ribu unit. Menurutnya, angka tersebut sesuai dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Kabarnya jumlah tersebut juga akan ditambah menjadi 420.000 unit rumah. Namun, hal ini masih dalam pembahasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah pernah mengungkapkan terkait tambahan kuota FLPP 2025 yang masih melakukan diskusi dengan pihak terkait. Sebab, penambahan kuota FLPP perlu penetapan dan ada regulasi teknisnya.
"Kami lagi mengecek karena itu perlu penetapan dan regulasi teknisnya ya. Diskusinya masih berlangsung," ujarnya kepada wartawan di The Bellezza Hotel & Suite, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025) lalu.
Di sisi lain, Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah, sempat mempertanyakan serapan kuota FLPP yang disebutkan tersisa sekitar 1.000 unit. Karena, kuota FLPP sudah dialokasikan untuk 13 segmen pekerjaan tertentu.
"Ada guru, ada ASN, ada TNI-POLRI. Nah, ini udah diplot, berarti teman-teman (pengembang) gelisah tinggal 1.000 (kuota FLPP) lebih. Berarti kita ini nggak usah bangun lagi ya sudah habis?" ujar Jun, dikutip dari pemberitaan detikProperti yang tayang pada (22/04/2025).
Jun berpendapat bahwa seluruh warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan rumah subsidi. Apabila kuota FLPP dialokasikan khusus untuk sejumlah pekerjaan, maka dikhawatirkan akan membingungkan pasar dan masyarakat yang ingin mengambil rumah subsidi.
Sementara itu, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Sid Herdi Kusuma menjelaskan dalam kuartal pertama 2025. Penyaluran KPR FLPP sudah mencapai 53 ribu dari 220 ribu yang dianggarkan tahun ini.
Sid memastikan masih ada sisa kuota yang perlu dipenuhi dalam sisa tahun 2025.
"Kuota itu masih tersedia dan silahkan Bapak dan Ibu terus membangun rumah dan segera disegerakan untuk calon debitur meregistrasi ke SiKasep. Kemudian dari perbankan kita minta untuk menyegerakan juga memasukkan ke program eFLPP," ujarnya.
Mengenai segmentasi pekerjaan untuk kuota FLPP, menurutnya itu adalah bentuk memberikan prioritas. Namun, ia mengatakan proses penyaluran tetap akan mengikuti alur yang sudah ada sela ini.
Ia menyebut seluruh masyarakat terbuka untuk mendapatkan rumah subsidi. Adapun pendapatannya first come first serve.
"Siapa yang masuk ke sistem terlebih dahulu, kami dari BP Tapera wajib untuk menyalurkan dana FLPP-nya," imbuhnya.
Syarat Pengajuan KPR FLPP Rumah Subsidi 2025
Dari catatan detikProperti, berikut beberapa syarat pengajuan KPR FLPP rumah subsidi:
Warga negara Indonesia (WNI) minimal usia 21 tahun atau sudah menikah, maksimal 65 tahun pada ketika jatuh tempo kredit.
Maksimal penghasilan: Tidak kawin Rp 6 juta dan Kawin Rp 8 juta. Khusus untuk wilayah Papua dan Papua Barat: Tidak kawin Rp 7,5 juta dan
- Kawin Rp 10 juta.
- Pemohon dan pasangan tidak mempunyai rumah.
- Belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah.
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
- Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi.
- NIK terdaftar di Dukcapil.
Persyaratan Dokumen:
- Melampirkan kartu tanda penduduk (KTP), pemohon dan pasangan (bagi calon debitur yang telah menikah).
- Kartu Keluarga (KK).
- NPWP.
- Buku atau akta nikah bag yang telah menikah atau surat/akta cerai bagi yang telah bercerai.
- Slip gaji 3 bulan terakhir.
- Surat keterangan bekerja dari perusahaan.
- Rekening Koran tabungan 3 bulan terakhir.
Cara Mengajukan KPR FLPP
- Memenuhi persyaratan dan dokumen yang diminta.
- Sudah menentukan lokasi rumah yang diinginkan.
- Calon penerima KPR FLPP mendatangi langsung pihak pengembang, sekaligus berkonsultasi tentang program FLPP untuk mengetahui kondisi bangunan dan lingkungan.
- Calon penerima datang ke bank pelaksana program FLPP untuk berkonsultasi mengenai lokasi hunian dan kalkulasi kredit lebih lanjut.
- Apabila pengajuan KPR FLPP disetujui, selanjutnya calon penerima KPR FLPP dan pihak bank pelaksana melangsungkan akad kredit.
(khq/fds)