Berapa Nilai Tunjangan yang Didapat Anggota DPR?
Indra mengatakan besaran uang tunjangan rumah yang akan diberikan kepada anggota DPR masih dalam pembahasan. Dalam proses ini, pihaknya akan melibatkan konsultan appraisal untuk menghitung besarannya.
"Makanya kami menggunakan konsultan appraisal untuk itu, dasar itulah yang nanti menjadikan kami untuk melakukan finalisasi yang akan kami laporkan kepada alat kelengkapan dewan yang namanya BURT setelah nanti terbentuk," ucapnya usai meninjau rumah dinas DPR di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024) silam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra menyebutkan besaran tunjangan anggota DPR pasti akan berbeda dengan DPRD. Hal itu karena pihaknya mempertimbangkan biaya sewa rumah di daerah Jakarta dan sekitarnya.
"Pasti berbeda dengan kalau misalnya teman-teman mendengar di DPRD, provinsi atau kabupaten kota, uang perumahannya Rp 40 juta, Rp 50 juta gitu ya, tentu secara apple to apple kita juga harus memandang apakah Jakarta dengan tempat lain itu besaran properti, harga properti itu sama, sewanya," tuturnya.
Kriteria Rumah yang Bisa Disewa Anggota DPR RI
Tipe rumah yang bisa disewa anggota DPR RI belum ditetapkan. Namun Indra mengatakan pihaknya yang tengah melakukan survei harga rumah, berpatokan pada rumah berisi 3 kamar. Untuk lokasi rumah tempat mereka mereka melakukan survei harga berada di sekitar Senayan, Semanggi, maupun Kebayoran dan daerah Jabotabek lainnya.
Penetapan harga rumah tidak mematok pada harga tertinggi atau terendah dari harga rumah dari suatu kawasan. Diprioritaskan rumah tersebut layak huni.
Bagaimana Nasib Rumah Dinas DPR Usai Tak Ditempati?
Indra pernah mengungkapkan rumah dinas yang berada di Kalibata, Jakarta, akan dikembalikan ke negara. Sebab, rumah-rumah tersebut termasuk aset milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Sekretariat Negara (Setneg).
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengungkapkan akan ada pembicaraan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait rumah dinas.
"Mungkin dalam waktu dekat akan ada pembicaraan kali ya, kan mesti ada administratifnya," ujar Rionald seusai Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR di Gedung Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta pada Rabu (9/10/2024).
Ia mengungkapkan, Kemenkeu selaku pengelola akan menunggu proses ambil alih rumah dinas DPR tersebut. Apabila nantinya aset tersebut benar tidak akan dipakai dan diserahkan kepada pengelola, maka mereka akan menerimanya.
(aqi/abr)