Kamu bisa mendapat rumah setidaknya tipe 30 dengan harga mulai Rp 150 juta. Selain rumah, kamu juga mendapatkan lahan seluas 60 m2.
Melansir dari situs Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) yang dikembangkan oleh Kementerian PUPR dan BP Tapera, Minggu (1/9/2024), berikut ini daftar rumahnya.
Simak Video "Video: Puluhan Rumah di Blora dan Grobogan Rusak Usai Diterjang Hujan Angin"
(dhw/dna)