Rumah-rumah di Pedukuhan Kembang Putihan, Guwosari, Bantul, Yogyakarta viral di media sosial karena terlihat terbengkalai dan seperti 'kampung mati'. Pada setiap rumah terdapat nomor yang dibuat dari cat semprot berwarna merah.
Melansir dari detikJogja yang datang ke lokasi, rumah-rumah terletak di tengah hutan jati dan lokasinya berjauhan. Di sekeliling rumah pun sudah ditumbuhi semak setinggi betis orang dewasa. Jika dilihat dari luar, struktur bangunan tersebut masih kokoh, tetapi pintu, jendela, dan atapnya pada beberapa rumah sudah rusak parah
Selain di Pedukuhan Kembang Putihan, keadaan serupa juga ditemui di daerah Pedukuhan Watugedug, Guwosari. Di sana rumah-rumah terbengkalai jumlahnya lebih banyak jika dilihat dari angka yang tertera pada setiap dinding rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di pinggir jalan dekat dengan lokasi, terpasang spanduk bertulis 'Dilarang membuang sampah dalam tanah kampus 2 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta'. Selain itu terpasang papan bertulis 'Tanah negara, dilarang masuk/memanfaatkan/berburu/menebang/membakar. Kementerian Agama Republik Indonesia, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta'.
Menanggapi kondisi rumah di dua pedukuhan yang terbengkalai, Lurah Guwosari, Masduki Rahmad mengungkapkan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan untuk pembangunan UIN Sunan Kalijaga Jogja.
"Untuk proses pembebasan untuk kampus 2 UIN itu tahun 2015," kata Masduki seperti yang dilansir pada Senin (8/7/2024).
Rencana pembangunan UIN Sunan Kalijaga Jogja.telah tercetus sejak 2013. Kemudian, dua tahun kemudian, pembebasan lahan mulai dilakukan.
Total kampus 2 UIN membeli lahan seluas 73 hektare yang masuk dalam tiga pedukuhan di Guwosari yakni Pedukuhan Pringgading, Watugedug, dan Kembangputihan.
Semua bangunan yang berdiri di atas lahan 73 hektare tersebut telah dibeli dan pemiliknya mendapatkan ganti untung berbeda-beda. Total ada 10-15 rumah yang dibebaskan.
"Jadi proses pembebasan lahan UIN Sunan Kalijaga itu, rumah-rumah yang masuk di video itu masuk dalam kawasan pengembangan kampus 2 UIN," lanjut Masduki.
Kemudian, untuk biaya ganti untung yang diberikan Kampus UIN Sunan Kalijaga kepada pemilik rumah sekitar Rp 300 juta hingga Rp 2 miliar. Pembayaran tahap pertama pada 2015 dan terakhir pada 2021.
"Jadi warga ada yang dapat Rp 300 juta, Rp 700 juta, Rp 1 miliar hingga ada yang Rp 2 miliar. Karena tergantung bangunannya, karena yang dinilai luasan tanah, bangunan yang berdiri di atas tanah, tumbuhan atau pohon, kalau rumah dipakai usaha juga dihitung oleh tim appraisal," sebutnya.
"Pembayaran tahap pertama di tahun 2015 itu ada 118 bidang, lalu berlanjut hingga 2021. Nah rumah-rumah itu rata-rata sudah terbayar tahun 2016-2017," lanjutnya.
Semua warga sudah pindah sejak 2016-2017 dan sejak saat itu rumah-rumah di 3 pendukuhan kosong. Namun, pada 2019 dan masa pandemi Covid-19 pihak UIN sempat memanfaatkan rumah-rumah di lahan tersebut, salah satunya sebagai shelter Covid-19.
"Saat ini sudah kosong, tidak ada warga yang tinggal di kawasan UIN. Kecuali ada satu atau dua rumah yang dimanfaatkan UIN untuk kantor sementara, sekretariat kampus 2 UIN," pungkasnya.
Artikel ini sudah tayang di detikJogja
(aqi/zlf)